Aturan Prajurit TNI Jadi Ajudan Anggota DPR, Apakah Bisa?

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 03 Desember 2021 | 17:38 WIB
Aturan Prajurit TNI Jadi Ajudan Anggota DPR, Apakah Bisa?
Aturan Prajurit TNI Jadi Ajudan Anggota DPR, Apakah Bisa? - Suasana pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/10).[Suara.com/Arya Manggala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Brigitta Minta Ajudan Anggota DPR dari Prajurit TNI

Diketahui lewat instagram pribadinya, Brigitta mengungkapkan alasannya meminta ajudan anggota DPR dari prajurit TNI yang ditugaskan.

"Kalau ditanya kenapa jujur saja saya harus mengetahui, cukup tidak mudah untuk menjadi seorang perempuan berusia 20-an dan belum menikah, khususnya di dunia politik yang dinamis dan tidak tertebak," kata Brigitta yang sudah dikonfirmasi Suara.com, Kamis (2/12/2021).

Permintaan sang wakil rakyat atas Seleksi Prajurit TNI menjadi ajudan Anggota DPR Hillary Brigitta Lasut surat telegram bernomor: ST/3274/202, 25 November 2021. Berisikan permintaan prajurit TNI untuk seleksi penugasan ajudan pribadi anggota DPR, Hillary Brigitta.

Tanda tangan yang tertera dalam surat telegram tersebut adalah Asper Kasad Mayjend Wawan tertuju pada Pangkostrad dan Danjen Kopassus, dan tembusan ke Kasad, Wakasad, Irjenad, Aspers Panglima TNI. Surat telegram itu berisi permintaan pengiriman prajurit untuk diseleksi dalam rangka penugasan sebagai ajudan pribadi anggota DPR Hillary Brigitta.

Syarat prajurit TNI jadi ajudan anggota DPR antara lain: belum menikah, usia 24-27 tahun, pangkat Sertu, sehat jasmani rohani, terbebas proses hukuman, serta cekatan bekerja sama dalam tim. Biodata diri dikirim melalui faximile No. 021-3801077 atau email: [email protected] paling lambat 1 Desember 2021 pukul 14:00 WIB. 

Seperti itulah aturan prajurit TNI jadi ajudan anggota DPR yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pertahanan. Apakah kalian juga ada yang tertarik menjadi ajudan anggota DPR?

Kontributor : Yulia Kartika Dewi

Baca Juga: Heboh TNI Diminta Jadi Ajudan Anggota DPR, Jenderal Dudung Tegas Beri Komando Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI