Heboh TNI Diminta Jadi Ajudan Anggota DPR, Jenderal Dudung Tegas Beri Komando Ini

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Jum'at, 03 Desember 2021 | 16:54 WIB
Heboh TNI Diminta Jadi Ajudan Anggota DPR, Jenderal Dudung Tegas Beri Komando Ini
Anggota DPR termuda Hillary Brigitta Lasut [Suara.com/Arya Manggala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman akhirnya mengambil sikap terkait surat dari anggota DPR RI Brigitta Lasut yang isinya meminta dikirim prajurit untuk dijadikan ajudan.

Melansir dari Hops.id -- jaringan Suara.com, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan pihaknya telah berkoodinasi dengan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Jenderal Dudung pun diketahui telah mengeluarkan komando yang isinya menarik pengawal keamanan yang diterima oleh Brigitta.

Ia juga mengaku akan mempelajari lebih lanjut mengenai hal ini. KSAD Dudung akan menelaah lebih lanjut terkait urgensi anggota DPR menerima pengawalan dari prajurit TNI.

"Sudah. KASAD sampaikan pengamanan sementara ditarik dulu untuk dipelajari urgensinya," kata Meutya kepada wartawan, pada Jumat, (3/12/2021).

KSAD Dudung Abdurrachman (Youtube)
KSAD Dudung Abdurrachman (Youtube)

Lebih lanjut Meutya menjelaskan bahwa permintaan yang disampaikan oleh Brigitta Lasut untuk mendapatkan pengawalan dari prajurit TNI sebagai ajudan pribadi adalah niatan pribadi yang tak diketahui oleh komisi I.

Meutya mengaku tak ada koordinasi yang dilakukan Brigitta dengan komisi I terkait permintaan tersebut.

"(Komisi I) tidak tahu menahu dan tidak ada kordinasi dengan kami," ujar Meutya.

Lebih lanjut, Meutya mengaku selama menjabat sebagai anggota Komisi I DPR RI dirinya belum pernah menemukan anggota dewan yang meminta ajudan pribadi dari TNI sebagaimana yang dilakukan oleh Brigitta.

Baca Juga: Soal Hillary Brigitta Minta Ajudan TNI, ISESS: Telegram KSAD Tak Dapat Dibenarkan

Meskipun begitu, Meutya juga menjelaskan bahwa tugas kedewanan memang sesekali memerlukan pengamanan lebih dalam hal tertentu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI