Suara.com - Polda Metro Jaya telah menonaktifkan Ipda OS. Anggota Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas itu dinonaktifkan selama masa pemeriksaan kasus penembakan di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Ipda OS diberhentikan dalam rangka pemeriksaan intensif oleh penyidik.
"Ipda OS sudah di nonaktifkan dari sana, dalam rangka pemeriksaan intensif," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (3/12/2021).
Zulpan menyebut Ipda OS hingga kekinian masih berstatus sebagai terperiksa. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menurutnya masih melakukan penyidikan.
"Statusnya belum ditingkatkan jadi tersangka, masih sebagai terperiksa," katanya.
Kasus penembakan ini diketahui terjadi pada Jumat (26/11) sekitar pukul 19.00 WIB. Dua orang mengalami luka tembak masing-masing berinisial PP dan MA.
Satu di antaranya, yakni PP meninggal dunia. Dia meninggal dunia sehari setelah menjalani perawatan.
Meski pelaku telah terungkap, penyidik belum menetapkan Ipda OS sebagai tersangka.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat berdalih penyidik masih mendalami lebih dulu motif daripada Ipda OS menembak kedua korban.
Baca Juga: Puluhan Peserta Reuni 212 dari Luar Jakarta Diperiksa Polisi, Kebanyakan Pemuda
"Saat ini yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka, kenapa? Karena untuk menetapkan sebagai tersangka harus minimal dua alat bukti, peristiwa penembakannya benar, bikin orang luka benar, tapi maksud tujuannya masih perlu didalami," ujar Tubagus.