
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga mengingatkan soal kebebasan berpendapat. Ia meminta jajaran kepolisian untuk lebih membuka ruang kebebasan berpendapat.
Ia juga menyoroti banyaknya pemanggilan atau penahanan pada masyarakat yang melayangkan kritik pada pemerintah.
Meskipun begitu, Jokowi berharap agar kewibawaan tetap dijaga dan tidak hilang dari institusi Polri.
"Kritik dipanggil. Mengkritik dipanggil. Kalau mengganggu ketertiban, iya silakan, tapi kalau nggak, jangan. Karena kita sudah menyatakan ini negara demokrasi. Hormati kebebasan berpendapat dan serap aspirasinya, tapi ketegasan itu juga jangan hilang dari Polri. Kewibawaan juga jangan hilang dari Polri," ucap Jokowi.
Dalam slide yang ditampilkan, tampak Polri menduduki posisi ke-3 dalam daftar institusi negara yang paling dipercaya masyarakat.
Diposisi pertama ada TNI sedangkan di posisi kedua adalah Presiden. Untuk posisi empat hingga sebelas secara berurutan adalah MA, KPK, Pengadilan, MK, Kejaksaan, MPR, DPD, dan DPR.