Tabrak Separator Busway Ratu Plaza, Sopir TransJakarta: Botol Air Gelinding Kena Pedal Gas

Jum'at, 03 Desember 2021 | 15:14 WIB
Tabrak Separator Busway Ratu Plaza, Sopir TransJakarta: Botol Air Gelinding Kena Pedal Gas
Bus TransJakarta tabrak beton separator di depan Ratu Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (3/12/2021) siang. [Instagram@jktinfo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bus TransJakarta menabrak separator di depan Ratu Plaza, Sudirman, Jakarta Pusat. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Sopir TransJakarta, Ade Setiyono berdalih bus yang dikemudikannya kehilangan kontrol karena pedal gas tertimpa botol minuman.

"Jadi saya lagi nyetir (botor air) gelinding kena (pedal) gas," kata Ade kepada wartawan, Jumat (3/12/2021).

Dalam foto yang diterima Suara.com, bus TransJakarta dengan nomor polisi B 7277 TGC yang dikemudikan Ade itu terlihat menabrak separator jalan. Terlihat bagian bumper depan mengalami rusak parah.

Kasie Laka Lantas Polda Metro Jaya, Kompol Eko Setio Budi menyebut dari hasil penyelidikan awal kecelakaan ini diduga disebabkan ulah sopir yang kurang hati-hati.

Baca Juga: Kemarin Seruduk Pos Polisi di PGC, TransJakarta Kini Tabrak Separator Busway di Ratu Plaza

Sebuah bus TransJakarta kecelakaan usai menabrak beton separator di depan Ratu Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (3/12/2021) siang. [Instagram@jakarta.terkini]
Sebuah bus TransJakarta kecelakaan usai menabrak beton separator di depan Ratu Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (3/12/2021) siang. [[email protected]]

"Pengemudi kurang hati-hati dan tidak konsentrasi dalam mengemudinya, sehingga terjadi kecelakaan tersebut," kata Eko kepada wartawan, Jumat (3/12/2021).

Eko memastikan tak ada korban jiwa atau luka dalam peristiwa ini. Hanya saja bus TransJakarta mengalami kerusakan pada bagian sisi kiri bumper depan.

"Tidak ada korban jiwa atau luka, hanya kerusakan materil," katanya.

Dongkrak Gelinding

Bus TransJakarta sebelumnya juga terlibat kecelakaan pada Kamis (2/12/2021) kemarin. Sang sopir menabrak Pos Polisi di PGC, Jakarta Timur hingga rusak parah.

Baca Juga: Kasus Sopir Tabrak Pos Polisi PGC, DPRD DKI Bakal Panggil Manajemen TransJakarta

Mulanya, bus TransJakarta melaju dari Halte PGC 2 menuju Halte PGC 1. Tiba-tiba bus TransJakarta tersebut tancap gas hingga menabrak Pos Polisi yang terletak di simpang Jalan Mayjen Sutoyo.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Eddy S sempat menyebut dugaan penyebab kecelakaan karena dongkrak menggelinding dan menimpa pedal gas. 

Kondisi pos polisi di PGC Cililitan setelah ditabrak bus TransJakarta. (Suara.com/Yaumal)
Kondisi pos polisi di PGC Cililitan setelah ditabrak bus TransJakarta. (Suara.com/Yaumal)

"Dugaan awalnya karena dongkrak berat yang bisa membawa beban 15 ton ditaruh jok driver, tahu-tahu kan ke menggelinding pedal gas," kata  Eddy saat ditemui wartawan di lokasi, Kamis (2/12) kemarin.

"Sehingga driver tidak bisa menguasai. Karenanya langsung menabrak pospol kami," imbuhnya.

Menyikapi kejadian ini, PT Transjakarta telah menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian sementara terhadap sopir. Pemberhentian dilakukan selama masa pemeriksaan.

Kepala Divisi Humas dan Korporasi PT Transjakarta, Angelina Betris mengklaim keputusan tersebut diambil sebagai tindakan tegas.

"Pramudi diberikan sanksi berupa pemberhentian operasi sementara dan sedang dimintai keterangan oleh pihak berwajib," ujar Betris dalam keterangan tertulis, Jumat (3/12/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI