Tim Seleksi Minta Masyarakat Bantu Kirim Rekam Jejak Calon Anggota KPU-Bawaslu ke Sini

Jum'at, 03 Desember 2021 | 15:05 WIB
Tim Seleksi Minta Masyarakat Bantu Kirim Rekam Jejak Calon Anggota KPU-Bawaslu ke Sini
Ilustrasi KPU [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu Periode 2022-2027 meminta partisipasi masyarakat untuk mengirimkan rekam jejak dari 48 peserta yang lolos ke tahapan seleksi selanjutnya. Informasi rekam jejak peserta bisa dikirimkan ke situs resmi https://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id.

"Bagi yang mengenal, bagi yang tahu bagi yang mengetahui rekam jejak sepak terjang orang-orang ini selama ini yang bapak, ibu sekalian kenal silahkan sampaikan kepada kami," kata Ketua Tim Seleksi Bakal Calon Anggota KPU-Bawaslu, Juri Ardiantoro dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (3/12/2021).

Juri mengatakan bahwa informasi yang diberikan tersebut harus berdasarkan data yang bisa dipertanggungjawabkan. Adapun data yang diterima nantinya bisa menjadi referensi bagi tim seleksi untuk melakukan pendalaman terhadap calon para penyelenggara pemilu.

Kemudian, anggota tim seleksi, Betti Alisjahbana mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mengirimkan data rekam jejak calon anggota KPU dan Bawaslu ke aplikasi pesan singkat jajaran tim seleksi.

Ia menegaskan data yang dimiliki masyarakat harus dikirimkan ke situs yang sudah tersedia.

"Kami hanya baca itu dan kami juga mudahkan kami karena nanti masukan-masukan itu akan otomatis oleh sistem dikelompokan masuk ke profil (peserta) masing-masing," tutur Betti.

Gandeng PPATK hingga BNPT

Bukan hanya masyarakat yang diikutsertakan pada pengumpulan rekam jejak para calon anggota KPU dan Bawaslu. Tim seleksi juga menggandeng sejumlah lembaga negara untuk mencari tahu informasi para peserta dari berbagai sektor.

Tim seleksi telah menggandeng PPATK untuk menelusuri transaksi keuangan dari setiap bakal calon anggota KPU dan Bawaslu. Mereka juga meminta bantuan Polri untuk melihat catatan kejahatan para peserta.

Baca Juga: Sejumlah 48 Balon Anggota KPU dan Bawaslu Bakal Jalani Tes Lanjutan Hingga 30 Desember

Selain PPATK dan Polri, tim seleksi juga menggandeng BNPT untuk menelusuri potensi keterlibatan dengan unsur radikalisme atau terorisme. Tim seleksi juga turut meminta bantuan kepada Badan Nasional Narkotika (BNN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Kejaksaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI