Suara.com - Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu Periode 2022-2027 meminta partisipasi masyarakat untuk mengirimkan rekam jejak dari 48 peserta yang lolos ke tahapan seleksi selanjutnya. Informasi rekam jejak peserta bisa dikirimkan ke situs resmi https://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id.
"Bagi yang mengenal, bagi yang tahu bagi yang mengetahui rekam jejak sepak terjang orang-orang ini selama ini yang bapak, ibu sekalian kenal silahkan sampaikan kepada kami," kata Ketua Tim Seleksi Bakal Calon Anggota KPU-Bawaslu, Juri Ardiantoro dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (3/12/2021).
Juri mengatakan bahwa informasi yang diberikan tersebut harus berdasarkan data yang bisa dipertanggungjawabkan. Adapun data yang diterima nantinya bisa menjadi referensi bagi tim seleksi untuk melakukan pendalaman terhadap calon para penyelenggara pemilu.
Kemudian, anggota tim seleksi, Betti Alisjahbana mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mengirimkan data rekam jejak calon anggota KPU dan Bawaslu ke aplikasi pesan singkat jajaran tim seleksi.
Baca Juga: Sejumlah 48 Balon Anggota KPU dan Bawaslu Bakal Jalani Tes Lanjutan Hingga 30 Desember
Ia menegaskan data yang dimiliki masyarakat harus dikirimkan ke situs yang sudah tersedia.
"Kami hanya baca itu dan kami juga mudahkan kami karena nanti masukan-masukan itu akan otomatis oleh sistem dikelompokan masuk ke profil (peserta) masing-masing," tutur Betti.
Gandeng PPATK hingga BNPT
Bukan hanya masyarakat yang diikutsertakan pada pengumpulan rekam jejak para calon anggota KPU dan Bawaslu. Tim seleksi juga menggandeng sejumlah lembaga negara untuk mencari tahu informasi para peserta dari berbagai sektor.
Tim seleksi telah menggandeng PPATK untuk menelusuri transaksi keuangan dari setiap bakal calon anggota KPU dan Bawaslu. Mereka juga meminta bantuan Polri untuk melihat catatan kejahatan para peserta.
Baca Juga: Lolos Tahap Selanjutnya, Berikut Daftar Nama 48 Balon Komisoner KPU dan Bawaslu
Selain PPATK dan Polri, tim seleksi juga menggandeng BNPT untuk menelusuri potensi keterlibatan dengan unsur radikalisme atau terorisme. Tim seleksi juga turut meminta bantuan kepada Badan Nasional Narkotika (BNN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Kejaksaan.
Juri mengungkapkan tim seleksi mencari calon anggota KPU dan Bawaslu yang berkompetensi sebagai penyelenggara pemilu. Tetapi tim seleksi mencari orang-orang yang memiliki integritas.
"Betul-betul orang yang tidak saja punya kompetensi tapi juga punya integritas yang kuat dan punya rekam jejak yang baik."
Sebelumnya, tim seleksi mengumumkan sebanyak 84 peserta berhasil lolos dalam tahapan seleksi bakal calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.
Berikut ialah daftar Bakal Calon Anggota KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027 yang lolos tahapan seleksi selanjutnya:
Bakal Calon Anggota KPU
1. Abhan
2. August Mellaz
3. Badrul Munir
4. Betty Epsilon Idroos
5. Choirul Anam
6. Dahliah
7. Diana Fawzia
8. Hasyim
9. Hasyim Asy'ari
10. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi
11. Idham Holik
12. Iffa Rosita
13. Ilham Saputra
14. Irfan Zen
15. Iwan Rompo Banne
16. M. Fajar Subhi A.K Arif
17. Mimah Susanti
18. Misna M Hattas
19. Muhammad Afifudin
20. Muhammad Ali Syafaat
21. Nuraida Fitri
22. Nurul
23. Parsadaan Harahap
24. Riant Nugroho
25. Umi Rifdiyawaty
26. Viryan
27. Yessy Yatty Momongan
28. Yulianto Sudrajat
Bakal Calon Anggota Bawaslu
1. Aditya Perdana
2. Andi Tenri Sompa
3. Duke Arie Widagdo
4. Fritz Edward Siregar
5. Herwyn Jefler Hielsa Malonda
6. HM Zaki Sierrad
7. Leopold Sudaryono
8. Lolly Suhenty
9. Mardiana Rusli
10. Muhammad Amin
11. Muhammad Jufri K.
12. Nuning Rodiyah
13. Puadi
14. Rahmat Bagja
15. Rahmat Hollyson Maiza
16. Ruhermansyah
17. Siti Baroroh
18. Sitti Rakhman
19. Subair
20. Totok Hariyono.