Suara.com - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo membuka acara rapat koordinasi Sinkronisasi Program Pengelolaan Sektor ESDM dan Musyawarah Nasional Kepengurusan Asosiasi Dinas Pengelola ESDM Provinsi Se-Indonesia (APESDMPI) di kantor Dinas ESDM Jateng, Jumat (3/11/2021).
Pada acara yang digelar secara hybrid tersebut, sejumlah kepala Dinas ESDM di Indonesia ikut hadir secara langsung di Semarang, diantaranya dari Papua, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Jawa Barat, DIY, Bangka Belitung dan lain sebagainya.
Dalam forum itu, Ganjar meminta agar ada pembahasan serius terkait pengelolaan penambangan sumber daya mineral. Di tengah pertumbuhan jumlah penduduk dan eksplorasi, maka lingkungan akan terancam.
"Hari ini saya senang, asosiasi dinas-dinas ESDM seluruh Indonesia berkumpul. Isunya menarik, tentang bagaimana mengelola sumber daya mineral di Indonesia untuk kemakmuran rakyat," tuturnya
Baca Juga: Cerita Ganjar Pranowo yang Resah soal Laporan Pungli di Jateng
Ganjar juga berpesan kepada kepala dinas ESDM untuk terus menjunjung tinggi integritas. Persoalan di ESDM, banyak terjadi praktik korupsi karena sumber uang besar ada di sana.
"Maka teman-teman asosiasi bertemu untuk mereview tentang berbagai persoalan yang ada. Saya titip, ayo kita jaga integritas di dunia ke ESDM-an ini," tuturnya.
Soroti Izin Penambangan
Pada kesempatan itu, Ganjar juga meminta pemerintah pusat tidak asal memberikan izin penambangan, sebab pemerintah daerah yang terkena dampak kerusakan lingkungan akibat izin-izin itu.
"Sekarang, perizinan penambangan diambil pusat dengan Online Single Submission (OSS). Itu memang bagus, usahanya cepet banget dan masyarakat pasti puas. Tapi akibatnya, kami di daerah yang pusing," katanya.
Baca Juga: Sah! Disetujui Ganjar Pranowo, Ini Daftar UMK 2022 di 35 Daerah di Jawa Tengah
Ia mencontohkan, di sekitar lereng Gunung Merapi, tepatnya di Klaten, dulu hanya ada delapan penambang resmi yang memiliki izin. Mereka bisa dikontrol dan diawasi. Tapi setelah perizinan ditarik ke pusat, saat ini ada banyak izin penambangan bermunculan.
"Dari hanya delapan, sekarang sudah ada 100 lebih. Bayangkan 100 lebih, pasti di sana akan rusak," tegasnya.
Ganjar meminta agar antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah duduk bersama. Dengan begitu, maka soal perizinan penambangan bisa dikelola dengan baik.
"Mana yang bisa ditambang, mana yang tidak merusak itu bisa dikendalikan. Ternyata cepat saja tidak cukup, pasti akan sangat eksploitatif dan merusak lingkungan," ucapnya.