6 Fakta Video Wanita Pamer Payudara dan Kemaluan di Bandara YIA

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Jum'at, 03 Desember 2021 | 14:02 WIB
6 Fakta Video Wanita Pamer Payudara dan Kemaluan di Bandara YIA
Ilustrasi video porno (Unsplash/Charles Deluvio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

6. Terancam dijerat dua UU sekaligus

Pihak kepolisian resor Kulon Progo menyebut para pelaku yang terlibat dalam video viral di Bandara YIA berpotensi dijerat UU Pornografi dan UU ITE. 

UU Pornografi dengan ancaman pidana 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp6 miliar. Sedangkan UU ITE memiliki ancaman hukuman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI