Suara.com - Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu akan mengirimkan 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 7 Januari 2022.
Sebelum itu, tim seleksi menggandeng mulai dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk menghimpun segala informasi terkait calon anggota terpilih.
Untuk saat ini, peserta yang lolos berjumlah 48 orang dengan rincian 28 bakal calon anggota KPU dan 20 bakal calon anggota Bawaslu. Puluhan peserta masih harus menjalani serangkaian tes hingga 30 Desember 2021.
Dari seluruh rentetan tes tersebut, nantinya terdapat 24 orang yang terpilih sebagai calon anggota KPU dan Bawaslu.
Baca Juga: Sejumlah 48 Balon Anggota KPU dan Bawaslu Bakal Jalani Tes Lanjutan Hingga 30 Desember
"Timsel akan memilih dari 28 bakal calon anggota KPU tim seleksi akan memilih 14 calon anggota KPU. Kemudian dari 20 balon anggota Bawaslu timsel akan memilih 10 calon anggota Bawaslu yang akan tim seleksi serahkan kepada bapak Presiden pada tanggal 7 Januari 2022," kata Wakil Ketua Tim Seleksi Chandra M Hamzah dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (3/12/2021).
Akan tetapi, sebelum memutuskan siapa saja yang masuk ke dalam daftar calon anggota terpilih, tim seleksi bakal menggandeng segenap lembaga negara untuk melihat rekam jejak dari para peserta.
Ketua Tim Seleksi Bakal Calon Anggota KPU-Bawaslu Juri Ardiantoro mengatakan kalau pihaknya menggandeng PPATK untuk menelusuri transaksi keuangan dari setiap bakal calon anggota KPU dan Bawaslu. Mereka juga meminta bantuan Polri untuk melihat catatan kejahatan para peserta.
Selain PPATK dan Polri, tim seleksi juga menggandeng BNPT untuk menelusuri potensi keterlibatan dengan unsur radikalisme atau terorisme. Tim seleksi juga turut meminta bantuan kepada Badan Nasional Narkotika (BNN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Kejaksaan.
Juri mengungkapkan tim seleksi mencari calon anggota KPU dan Bawaslu yang berkompetensi sebagai penyelenggara pemilu. Tetapi tim seleksi mencari orang-orang yang memiliki integritas.
Baca Juga: Lolos Tahap Selanjutnya, Berikut Daftar Nama 48 Balon Komisoner KPU dan Bawaslu
"Betul-betul orang yang tidak saja punya kompetensi tapi juga punya integritas yang kuat dan punya rekam jejak yang baik."
Sebelumnya, tim seleksi mengumumkan sebanyak 48 peserta berhasil lolos dalam tahapan seleksi bakal calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.
Berikut ialah daftar Bakal Calon Anggota KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027 yang lolos tahapan seleksi selanjutnya:
Bakal Calon Anggota KPU
- Abhan
- August Mellaz
- Badrul Munir
- Betty Epsilon Idroos
- Choirul Anam
- Dahliah
- Diana Fawzia
- Hasyim
- Hasyim Asy'ari
- I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi
- Idham Holik
- Iffa Rosita
- Ilham Saputra
- Irfan Zen
- Iwan Rompo Banne
- M Fajar Subhi A.K Arif
- Mimah Susanti
- Misna M Hattas
- Muhammad Afifudin
- Muhammad Ali Syafaat
- Nuraida Fitri
- Nurul
- Parsadaan Harahap
- Riant Nugroho
- Umi Rifdiyawaty
- Viryan
- Yessy Yatty Momongan
- Yulianto Sudrajat
Bakal Calon Anggota Bawaslu
- Aditya Perdana
- Andi Tenri Sompa
- Duke Arie Widagdo
- Fritz Edward Siregar
- Herwyn Jefler Hielsa Malonda
- HM Zaki Sierrad
- Leopold Sudaryono
- Lolly Suhenty
- Mardiana Rusli
- Muhammad Amin
- Muhammad Jufri K.
- Nuning Rodiyah
- Puadi
- Rahmat Bagja
- Rahmat Hollyson Maiza
- Ruhermansyah
- Siti Baroroh
- Sitti Rakhman
- Subair
- Totok Hariyono