Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Bidang Perbendaharaan Kota Banjar Elon Dahlan terkait dugaan korupsi proyek infrastruktur tahun 2012-2017.
Pemeriksaan tersebut dikonfirmasi Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi pada Jumat (3/12/2021).
"Kami periksa Elon Dahlan dalam perkara dugaan TPK terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017," katanya.
Selain Elon Dahlan, penyidik juga memanggil Kasubbid belanja langsung Kota Banjar Ading Amir Ridwan dan Staf belanja langsung kota Banjar Ina Malvina yang diperiksa sebagai saksi.
Baca Juga: Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi Jadi Tersangka Korupsi, Kembalikan Uang Rp3 Miliar
Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik terhadap pemeriksaan sejumlah saksi ini.
Sebelumnya, KPK belum menyampaikan detail pihak-pihak yang nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka. Karena sesuai kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri, pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.
Untuk diketahui, KPK sebelumnya telah menggeledah sekitar tujuh lokasi di Kota Banjar. Penggeledahan dilakukan di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Banjar yang berada di Ciamis.
Kemudian, dua rumah milik para pihak yang mengetahui perkara kasus turut digeledah. Dua lokasi lainnya yang digeledah KPK adalah rumah Pendopo Wali Kota Banjar dan Kantor Dinas PUPR Kota Banjar pada Jumat (10/7/2020) lalu.
Dalam penggeledahan itu, tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen hingga barang bukti yang berkaitan dengan dugaan korupsi proyek Dinas PUPR di Kota Banjar.
Baca Juga: Telisik Kasus Korupsi Bupati Probolinggo, Pimpinan Bank Jatim Diperiksa KPK