Dituduh Diskriminatif Terkait Reuni 212, Polisi: Coba Tanya Pak Anies Kenapa Tak Beri Izin

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Jum'at, 03 Desember 2021 | 12:58 WIB
Dituduh Diskriminatif Terkait Reuni 212, Polisi: Coba Tanya Pak Anies Kenapa Tak Beri Izin
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memberikan keterangan setelah massa Reuni 212 membubarkan diri. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aksi Reuni 212 yang batal digelar sesuai renana membuat banyak peserta kecewa. Mereka bahkan menuding pihak kepolisian dan pemerintah bersikap diskriminatif pada kelompok massa 212 yang sudah berkumpul di beberapa titik di Jakarta.

Melansir dari Hops.id -- jaringan Suara.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membantah tudingan yang menyebut pihaknya melakukan diskriminasi kepada peserta Reuni 212 atau siapapun yang terlibat.

Ia lantas memastikan, tak dikeluarkannya izin dalam acara tersebut murni berasal dari keputusan Gubernur DKI, Anies Baswedan dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 setempat.

"Salah kalau dianggap diskriminatif, kan bukan hanya Polda yang berpandangan seperti ini. Silakan tanya Gubernur Anies Baswedan, Satgas Covid-19 DKI, kenapa mereka enggak memberikan rekomendasi (izin) acara?" ujar Zulpan, Jumat (3/12/2021).

Baca Juga: Tujuh Anak Pesantren Diamankan Polisi, Terindikasi Hendak Ikut Reuni 212

Massa Reuni 212 yang bertahan di Tanah Abang saat mendengarkan seruan Habib Rizieq Shihab yang dibacakan orator di mobil komando. (Suara.com/Arga)
Massa Reuni 212 yang bertahan di Tanah Abang saat mendengarkan seruan Habib Rizieq Shihab yang dibacakan orator di mobil komando. (Suara.com/Arga)

Walaupun pandemi mulai membaik, bukan berarti warga sudah boleh berkerumun. Itulah yang menjadi alasan Satgas Covid-19 dan Pemprov DKI tak memberikan rekomendasi ke polisi untuk mengizinkan acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan itu.

"Ini salah satu persyaratan yang harus dimiliki oleh mereka yang ingin melaksanakan Reuni 212, apabila ingin Polda mengeluarkan surat izin keramaian. Nah, kan kendalanya di situ," terangnya.

Lebih lanjut, Zulpan kembali menegaskan bahwa izin untuk para peserta Reuni 212 menggelar acara di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat. tidak diberikan oleh Gubernur.

Dengan demikian, kegiatan tersebut secara otomatis juga tak boleh dilaksanakan di lokasi yang dimaksud.

"Kemudian izin tempat juga tidak didapat dari Pemerintah Daerah. Pak Gubernur kan tidak memberikan izin. Pak Anies lho ya, sehingga tidak bisa dilakukan," tegasnya.

Baca Juga: Kebakaran Gedung Cyber 1 Kuningan, TransJakarta Tabrak Pos Polisi PGC Cililitan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI