Suara.com - Anggota Komisi Pertahanan DPR Hillary Brigitta Lasut sudah meminta maaf.
Dia minta maaf karena permintaannya dinilai oleh fraksinya sangat tidak etis.
Anggota Fraksi Nasional Demokrat itu mengirim surat kepada pejabat TNI untuk meminta fasilitas pengamanan berupa ajudan pribadi.
Kendati sudah ditegur oleh fraksi dan sudah meminta maaf, sikap Hillary Brigitta Lasut telanjur menjadi opini publik.
Baca Juga: Tak Tahu soal Minta Ajudan ke Jenderal Dudung, Komisi I: Itu Hillary Brigitta Pribadi
Direktur Institute for Security and Strategic Studies Khairul Fahmi menyebut tindakan Hillary Brigitta Lasut "bukan saja salah, tapi juga menunjukkan pemahamannya atas regulasi sangat menyedihkan."
Sebelumnya Hillary Brigitta Lasut menyatakan langkah-langkahnya sebagai anggota dewan sudah didasarkan pada pertimbangan hukum.
Fahmi menambahkan Permenhan Nomor 85 tahun 2014 yang dijadikan oleh Hillary Brigitta Lasut sebagai dasar permintaan ajudan pribadi, konteksnya untuk mengatur prajurit berkeahlian khusus.
"Misalnya, dokter TNI yang buka praktik di luar jam kerja, termasuk di fasilitas kesehatan pemerintah maupun swasta. Juga misalnya untuk para penerbang TNI yang diperbantukan pada maskapai komersial dengan alasan tertentu. Hal itu bisa dilihat dari pasal 2-6 dari Permenhan tersebut," katanya.
Fahmi menyebutkan tidak ada regulasi yang mengatur anggota DPR memiliki hak untuk mendapat pengawalan melekat dari TNI, anggota Komisi Pertahanan sekalipun.
Baca Juga: Hillary Brigitta Lasut Minta Ajudan Pribadi TNI, Reaksi Fraksinya, dan Ujung-ujungnya
Pengamanan terhadap anggota DPR diberikan oleh Sekretariat Jenderal DPR dan Polri. Itupun tidak melekat pada orang, namun pada lingkungan kerja dan lingkungan tempat tinggal, kata Fahmi.
"Selain itu, jika Hillary memang benar-benar membutuhkan pengamanan melekat bagi dirinya maupun keluarganya dalam jangka waktu yang cukup panjang, mengapa tidak menggunakan jasa pengawalan orang profesional? Ada banyak badan usaha jasa pengawalan orang yang kompeten dan profesional yang bisa memenuhi kebutuhannya," tuturnya.
Permintaan Brigitta Hillary Lasut disampaikan melalui surat telegram bernomor ST/3274/2021 tanggal 25/11/2021 ditujukan kepada Pangkostrad dan Danjen Kopassus dengan tembusan KASAD, Wakasad, Irjenad, Aspres Panglima TNI, dan Asintel KASAD.
Dalam telegram disebutkan, permohonan penugasan ajudan pribadi untuk Hillary Brigitta Lasut didasarkan pada dua peraturan. Pertama Peraturan Panglima TNI Nomor 47 Tahun 2018 tentang penyaluran prajurit TNI. Kemudian kedua, yakni Peraturan KASAD Nomor 35 Tahun 2018 tentang penyaluran prajurit TNI AD.
"Atas dasar di atas kma kpd tsb alamat agar mengirimkan personel bintara sebanyak satu orang untuk diseleksi dalam rangka penugasan sbg ajudan pribadi Hillary Brigitta Lasut, S.H, L.L.M Anggota Komisi I DPR-RI Fraksi Partai NasDem DPR/MPR RI dengan persyaratan sbb," tulisan dalam surat telegram.
Hillary Brigitta Lasut akhirnya meminta maaf kepada publik, setelah ditegur fraksinya.
Dalam pernyataan yang disampaikan melalui media sosial, dia berkata "Mohon maaf kalau niatan saya ini dianggap tidak etis."
Brigitta bersedia menerima penilaian partainya yang menganggap permintaannya tidak etis, meski tidak ada tolok ukurnya yang jelas.
Tetapi dia menekankan setiap langkah yang diambilnya telah mempertimbangkan apakah ada dasar hukumnya ataukah tidak.
"Proses belajar. Jadi memang saya masih harus banyak belajar, mengetahui yang mana yang etis, mana yang tidak di dunia politik. Niat saya hanya untuk memastikan keamanan saya dan keluarga di Jakarta," ujar Brigitta.
Jika dinilai secara normatif, menurut Ketua Fraksi Nasional Demokrat Ahmad Ali, permintaan Brigitta sah-sah saja. Tetapi secara etis usulan itu "tidak pas."
Permintaan pengawalan, hanya boleh dilakukan dalam kondisi yang mendesak dan itu pun harus kepada institusi Polri, bukan TNI, kata Ahmad Ali seraya menyontohkan pengamanan pimpinan DPR.
Brigitta, dalam pandangan Ahmad Ali, belum mendesak untuk mendapatkan fasilitas ajudan pribadi, apalagi dari institusi TNI.
"Kalau anggota DPR meminta pengamanan pegawalan kepada institusi TNI kayaknya nggak pas. khusus dari Nasdem saya tidak setuju," ujarnya
Apakah ketika Brigitta mengajukan permintaan pengawalan pribadi kepada TNI sepengetahuai fraksi?
"Di partai tidak pernah menginstruksikan itu, apalagi meminta secara resmi seperti itu."
"Saya pikir KASAD tidak perlu menanggapi secara berlebihan, tidak perlu merespons itu," kata Ahmad Ali.
Mengenai alasan Brigitta meminta ajudan karena khawatir dengan keselamatannya, bagi Ahmad Ali, "risiko seorang politisi harus tahu sebelumnya. Kemudian tidak ada juga ekskalasi yang membahayakan untuk kemudian meminta jadi ajudan, apalagi Kopassus dan Kostrad."
Dalam salah satu kesempatan, Brigitta menjelaskan mengapa dia sampai mengusulkan permintaan ajudan pribadi kepada Jenderal Dudung.
"Kalau ditanya kenapa jujur saja saya harus mengetahui, cukup tidak mudah untuk menjadi seorang perempuan berusia 20-an dan belum menikah, khususnya di dunia politik yang dinamis dan tidak tertebak," kata Brigitta yang sudah dikonfirmasi Suara.com, Kamis (2/12/2021).
"Mengutarakan pendapat dan suara rakyat yang terkadang berbeda haluan dengan kepentingan sebagian golongan kuat, membuat ancaman dan rasa khawatir tidak terelakan," ujarnya.
Dia juga mengungkapkan, apalagi di Jakarta, hanya tinggal bersama bibi serta adik-adik yang ia sebut masih kecil-kecil. Sedangkan ayah bertugas di daerah perbatasan.
"Saya memantapkan tekad untuk membuka diri meminta bantuan pengamanan khususnya karena saya sering berselisih paham dengan banyak pihak hanya demi mempertahankan apa yang saya anggap benar dilakukan untuk masyarakat Sulut," kata Brigitta. [rangkuman laporan Suara.com]