Polisi Telisik Unsur Pidana Kasus Kebakaran Gedung Cyber Mampang

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 03 Desember 2021 | 08:31 WIB
Polisi Telisik Unsur Pidana Kasus Kebakaran Gedung Cyber Mampang
Suasana di luar Gedung Cyber 1 pascakebakaran di Jakarta, Kamis (2/12/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki dugaan unsur tindak pidana terkait peristiwa kebakaran yang menewaskan dua orang di Gedung Cyber 1 Jalan Kuningan Barat, Mampang Prapatan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Ridwan di Jakarta, Kamis (2/12/2021) malam, mengatakan penyelidikan itu guna memastikan ada atau tidak unsur kelalaian maupun kesengajaan pada peristiwa tersebut.

"Kita telah mengambil langkah-langkah untuk melakukan kegiatan-kegiatan penyelidikan terkait hal tersebut (kebakaran Gedung Cyber 1)," kata AKBP Ridwan.

Sebagai langkah awal, Ridwan mengatakan penyidik segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kebakaran Gedung Cyber 1 di Jalan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Korban Tewas Cyber I Karena Kepulan Asap, Wagub Soroti Minimnya Alat Pemecah Kaca

Dia menambahkan penyidik juga akan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus kebakaran ini.

"Ya akan periksa saksi-saksi, dalam hal ini Polres akan melakukan kegiatan lidik ke depan," tutur Ridwan.

Sebelumnya, Gedung Cyber terbakar bermula dari percikan api muncul di dalam ruangan server di lantai dua pada Kamis sekitar pukul 12.00 WIB.

Percikan api itu menimbulkan kepulan asap sehingga membuat panik karyawan yang ada di dalam gedung. Petugas datang ke lokasi sekitar pukul 12.41 WIB dan langsung memadamkan sumber api di lantai dua.

Petugas juga mengevakuasi tiga korban yang terjebak di lantai dua gedung. Satu korban berinisial SF meninggal di tempat, sedangkan MRK sempat tidak sadarkan diri.

Baca Juga: Kebakaran Gedung Cyber I Makan Korban, Wagub Soroti Banyaknya Kaca Tanpa Jendela

Namun saat dilakukan perawatan di rumah sakit, nyawa MRK sudah tidak tertolong.

"Yang usia 18 tahun meninggal di lokasi, yang satunya lagi meninggal ketika dibawa ke RSUD Mampang," ujar Kepala Humas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkamart) Jakarta Selatan, Mulat Wijayanto.

Satu korban lagi dinyatakan selamat dan sampai saat ini masih dalam perawatan medis. (Sumber: Antara)

REKOMENDASI

TERKINI