Transjakarta Akhirnya Buka Suara Soal Sopir Bus Tabrak Pospol PGC, Ini Penjelasannya

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 02 Desember 2021 | 22:51 WIB
Transjakarta Akhirnya Buka Suara Soal Sopir Bus Tabrak Pospol PGC, Ini Penjelasannya
Sebuah bus TransJakarta menabrak Pos Lantas PGC Cililitan, Jakarta Timur, Kamis (2/12/2021). [Twitter@TMCPoldaMetro]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pihak PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta akhirnya buka suara terkait insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi di sekitar PGC, Cililitan, Jakarta Timur, Kamis (2/12/2021) malam. Mereka menyayangkan adanya kecelakaan ini.

Bus yan menabrak pospol PGC itu melibatkan Mitra Operator Transjakarta rute 5C (PGC – Harmoni).

"Sangat menyayangkan insiden yang terjadi. Insiden tersebut terjadi ketika bus tersebut yang tidak sedang melayani pelanggan hendak berputar balik di sekitar lampu merah persimpangan PGC," ujar Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta Angelina Betris dalam keterangannya, Kamis malam

Dalam kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 12.55 WIB ini bus Transjakarta menabrak pos polisi dan mencederai Petugas Patroli Sterilisasi Jalur Transjakarta yang sedang bertugas mengatur lalu lintas di kawasan tersebut.

Baca Juga: Anies: Koantas Bima Gabung ke TJ-JakLingko Jadi Bukti DKI Berbenah

"Petugas sterilisasi jalur yang terimbas kecelakaan tersebut langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan," kata dia.

Kondisi pos polisi di PGC Cililitan setelah ditabrak bus TransJakarta. (Suara.com/Yaumal)
Kondisi pos polisi di PGC Cililitan setelah ditabrak bus TransJakarta. (Suara.com/Yaumal)

Angelina menuturkan sopir tersebut kekinian telah dibebastugaskan.

"Sedangkan pramudi diberikan sanksi berupa pemberhentian operasi sementara dan sedang dimintai keterangan oleh pihak berwajib," katanya.

Dalam kecelakaan tersebut bus mengalami kerusakan berupa kaca depan pecah dan bodi depan samping kiri dan kanan rusak. Sedangkan kaca samping kiri depan pecah.

Untuk selanjutnya PT Transportasi Jakarta memberikan sanksi tegas kepada mitra operator dan menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian untuk hasil investigasi lebih lanjut.

Baca Juga: Duka Cita SMAN 8 Denpasar Atas Meninggalnya Guru Bahasa Inggris Tercinta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI