Suara.com - Puluhan simpatisan aksi Reuni 212 asal Cianjur, Jawa Barat (Jabar) sempat diamankan pihak kepolisian pada Rabu (1/12/2021). Mereka diamankan untuk dimintai keterangan oleh kepolisian.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, sejumlah 20 hingga 30 orang tersbut ditanya mengenai kartu identitas, asal daerah hingga tujuan mereka datang ke Jakarta. Rata-rata mereka berusia muda.
"Diperiksa, dibawa ke kantor polisi. Ada kumpulan-kumpulan anak muda malam tadi berkelompok," kata Zulpan di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).
Selain itu, Zulpan menyebut, peserta aksi 212 mencapai kurang lebih 500 orang. Pihak yang bertanggung jawab atas rombongan tersebut kemudian dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Setelah itu, pimpinan peserta tersebut diberi pemahaman soal adanya pelarangan kerumunan.
"Kita sama-sama muslim juga tapi kita tahu ini kondisi Covid-19 jangan sampai nanti karena berkerumun banyak orang ini mencuptakan klaster baru."
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menyatakan ketegasannya dengan tidak mengeluarkan izin penyelenggaraan acara Reuni 212 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Alasan pihak kepolisian tidak memberikan izin karena kondisi saat ini masih ada pandemi Covid-19.
Kombes E Zulpan mengatakan, kerumunan masih belum diperbolehkan karena penyebaran Covid-19 masih terjadi termasuk di Jakarta. Lantaran itu, ia berharap massa aksi Reuni 212 bisa memahami atas kondisi tersebut.
Baca Juga: Reuni 212 Gagal Digelar, Husin Alwi Singgung Gerombolan Bersorban
"Kita enggak boleh berkerumun dan ciptakan kerumunan banyak karena Satgas Covid-19 juga tidak rekomendasikan kegiatan tersebut," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (2/12/2021).