Suara.com - Pembubaran massa yang berkumpul di beberapa titik di Jakarta untuk mengikuti aksi Reuni 212 memancing beragam tanggapan.
Melansir dari Terkini.id -- jaringan Suara.com, pengamat politik Ujang Komarudin menyampaikan pandangannya terhadap pembubaran massa reuni 212.
Menurut Ujang Komarudin alasan pandemi Covid-19 yang digunakan untuk membubarkan massa Reuni 212 sangat tidak adil.
Hal itu disampaikan Ujang untuk menjawab pertanyaan terkait pihak kepolisian yang tidak memberi izin terhadap acara Reuni 212 di kawasan Jakarta dan daerah lainnya.
Baca Juga: Ditolak di Jakarta dan Bogor, Reuni 212 Berjalan Lancar di Ciamis
"Bangsa ini harus menjaga bersama-sama dalam konteks kesehatan juga, dan kelompok 212 juga punya kewajiban untuk menjaga bangsa ini juga," ucap Ujang.
Kondisi pandemi Covid-19 yang belum tuntas serta munculnya varian baru virus Corona bernama Omicron, Ujang menilai ada benturan kepentingan antara pemerintah dan juga massa aksi Reuni 212.
"Jadi ada dua kepentingan. Di satu sisi ini momentum secara historis bagi kelompok 212, di satu sisi juga pemerintah mempertahankan bahwa ini adalah masa pandemi," ujarnya lagi.
Lebih lanjut Ujang menilai, pemerintah perlu memperhatikan konteks demokrasi dalam hidup bernegara. Caranya dengan membuka ruang untuk kelompok alumni 212 mengungkapkan aspirasinya untuk berserikat dan berkumpul di mana pun di penjuru negeri ini.
"Tetapi memang negara harus adil. Jangan sampai misalkan kelompok-kelompok tertentu yang lain yang berkerumun tidak ditindak. Atau mohon maaf, pengajian-pengajian yang lain banyak di daerah yang berkerumun tidak ditindak. Ini juga mesti adil," ucapnya.
Baca Juga: Sebut Aksi 212 Sebagai Tonggak Sejarah, HRS: Layak Digelar Setiap Tahun
Sebelumnya diketahui bahwa massa yang berkumpul di beberapa titik di Jakarta dan sekitarnya dibubarkan oleh pihak kepolisian.
Aparat Polda Metro Jaya membubarkan puluhan massa aksi Reuni 212 yang berkerumun di Jalan H Agus Salim dan Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021) pagi.
Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Badya Wijaya didampingi Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi Guntur Muhammad Thariq membubarkan massa tersebut karena dinilai memicu kerumunan.
"Bapak ibu semua yang kami hormati, kami mohon bapak ibu sekalian tidak berkumpul di sini. Kembali ke rumah masing-masing, monggo. Sekali lagi bapak-bapak, ibu-ibu, untuk tidak berkumpul. Oke foto-foto dulu," kata Kombes Pol. Badya di Jalan Kebon Sirih, Jakarta.
Massa memilih berkumpul di kawasan barikade tersebut karena petugas gabungan menutup dan mensterilkan kendaraan, serta massa di Bundaran Patung Kuda dan Monas.
Massa pun sempat berdebat dengan anggota kepolisian yang membantu memecah kerumunan itu.
"Kemarin demo buruh boleh, Pak. Itu kan juga kerumunan. Kita cuma reuni aja, silaturahmi," kata Halimah, salah satu massa Reuni 212.