Suara.com - Banyak orang sudah familiar dengan istilah kedaulatan. Tapi jika diminta jelaskan sifat-sifat kedaulatan apakah kalian bisa menjawab?
Pengertian kedaulatan pertama kali disampaikan oleh Jean Bodin (1530-1596) melalui bukunya berjusul Six Liveres de Republique. Nah, berdasarkan buku itu jawaban yang menjelaskan sifat-sifat kedaulatan akan diketahui.
Sementara itu, secara etimologi kata kedaulatan berasal dari Bahasa Arab yakni 'daulat' yang artinya kekuasaan atau dinasti pemerintah. Sehingga dapat diartikan, kedaulatan adalah sebagai kekuasaan tertinggi di suatu negara. Dalam praktiknya, kedaulatan memiliki sifat-sifat.
Sifat-sifat Kedaulatan
Baca Juga: Sifat-sifat Kedaulatan: Pengertian, Jenis dan Cara Pandang
Berikut ini penjelasannya mengenai sifat-sifat kedaulatan menurut Jean Bodin.
- Permanen, Artinya kedaulatan itu tetap ada selama negara itu sendiri.
- Asli, Artinya kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.
- Bulat, Artinya kedaulatan tidak dapat dibagi-bagi dan merupakan satu-satunya
kekuasaan tertinggi dalam suatu negara. - Tidak Terbatas, Artinya kedaulatan itu tidak ada yang membatasi, sebab jika ada yang
membatasi maka akan melenyapkan sifat kedaulatan
Sementara jenis-jenis kedaulatan menurut Jean Bodin terdiri dari dua jenis yakni.
1. Kedaulatan ke dalam (intern)
Kedaulatan ke dalam (intern) yakni kekuasaan tertinggi dalam suatu negara untuk mengatur fungsinya. Terkait hal ini, pemerintah berhak mengatur segala kepentingan rakyat melalui berbagai lembaga negara dan perangkat lainnya tanpa campur tangan negara lain.
Baca Juga: Sifat-Sifat Kedaulatan Rakyat, Lengkap dengan Penjelasannya
Sedangkan kedaulatan ke dalam merupakan kedaulatan yang dimmiliki oleh suatu negara untuk mengatur serta menjalankan organisasi negara sesuai dengan aturan UUD yang berlaku di negara tersebut. Rakyat juga harus patuh dan tuntuk dengan apa yang diatur oleh pemerintah.
2. Kedaulatan ke luar (ekstern)
Kedaulatan ke luar ialah kekuasaan tertinggi di dalam negara untuk mengadakan hubungan dengan negara lain sekaligus mempertahankan wilayah dari berbagai ancaman luar. Dalam hal ini, negara diperbolehkan mengadakan hubungan dan kerjasama dengan negara lain untuk kepentingan nasional.
Seperti itulah penjelasan singkat tentang pengertian kedaulatan. Dengan demikian, sekarang kalian sudah bisa jika suatu saat harus jelaskan sifat-sifat kedaulatan dan jenis-jenisnya.
Kontributor : Lolita Valda Claudia