Wagub DKI Beberkan Harga Sumur Resapan, Satu Lubang Capai Belasan Juta Rupiah

Kamis, 02 Desember 2021 | 15:20 WIB
Wagub DKI Beberkan Harga Sumur Resapan, Satu Lubang Capai Belasan Juta Rupiah
Ilustrasi sumur resapan di Jakarta. Wagub DKI Beberkan Harga Sumur Resapan, Satu Lubang Capai Belasan Juta Rupiah. (Antara/Indrianto Eko Suwarso/wsj)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Proyek sumur resapan di Jakarta belakangan ini menjadi sorotan. Pasalnya, terdapat sejumlah permasalahan yang muncul ketika drainase vertikal ini dibuat. Misalnya, seperti sumur yang amblas hingga ditutup pot bunga karena membahayakan jalan.

Proyek ini juga kerap dinilai tidak efektif hingga akhirnya DPRD DKI Jakarta menghapus anggarannya di 2022.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria membeberkan harga untuk membangun sumur resapan ini. Ia menjelaskan ada dua jenis drainase vertikal yang dibuat di ibu kota, yakni tipe Buis Beton dan Modular.

Keduanya memiliki harga pembuatan yang berbeda, dengan besaran paling mahal hingga belasan juta rupiah.

Baca Juga: Klaim Tak Tahan Massa 212 Nekat Reuni, Polda: Sudah Pulang ke Rumah Masing-masing

"Untuk Buis Beton harga berkisar di 13,2 juta tipe buis beton berlubang heavy duty, ini harga termahal Adhi Mix. Sedangkan untuk tipe Modular harga berkisar di 7,3 juta per m3 (Meter kubik)," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (2/12/2021).

Ia menyebut total sumur resapan yang sudah terpasang sampai saat ini lebih dari 19.042 titik di seluruh wilayah Jakarta. Kemampuan daya tampung airnya diperkirakan sebesar 37.369 meter kubik.

Ia menyebut sampai sekarang pembangunan sumur resapan masih berjalan. Untuk tahun ini saja, bakal dibangun sebanyak 26.932 titik dengan daya tampung air 53.050 m3.

Karena anggaran tahun 2022 dihapus, Riza menyebut nantinya pihaknya akan fokus dalam pembuatan waduk. Nantinya Suku Dinas Sumber Daya Air yang akan melakukan penggarapannya.

Meski demikian, drainase vertikal akan tetep dilakukan oleh pihak non Pemprov, seperti pihak swasta, masyarakat, lembaga pemerintahan lain yang memegang porsi lebih besar.

Baca Juga: Dilarang Aksi di Patung Kuda, Peserta Reuni 212 Kecewa: Polisi Jahat!

"Porsi pemprov sendiri dilihat dari aset adalah sebanyak 8,9 persen. swasta 35-an persen, masyarakat 53-an persen," pungkasnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI