Pada 2 Desember 2021, reuni 212 yang kembali digelar dibubarkan oleh pihak kepolisian.
Terpantau di lapangan sejumlah jalan telah dijaga ketat oleh aparat kepolisian untuk mencegah massa aksi 212 melaksanakan rencana mereka. Misalnya saja di kawasan Sarinah, Jakarta, polisi membubarkan massa aksi 212 secara persuasif.
Pihak kepolisian juga melakukan penyekatan di sejumlah wilayah di Jakarta untuk mengantisipasi membludaknya massa aksi 212. Pencegahan ini dilaksanakan demi untuk mencegah penularan virus covid-19.
Indonesia saat ini sedang dalam masa pemulihan pasca masalah puncak akibat Pandemi Covid 19 sudah teratasi. Massa aksi 212 diminta untuk memahami situasi demi keamanan seluruh masyarakat.
Itulah sedikit ulasan mengenai sejarah reuni 212. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Mutaya Saroh