Sejarah Reuni 212: Berawal Tuntut Ahok Dipenjara hingga Jadi Agenda Tahunan

Kamis, 02 Desember 2021 | 14:15 WIB
Sejarah Reuni 212: Berawal Tuntut Ahok Dipenjara hingga Jadi Agenda Tahunan
Aksi reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Sabtu (2/12).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sehubungan dengan isi Surat Al-Maidah ayat 51 itu, pidato Ahok yang dipermasalahkan massa aksi 212 adalah penggalan atau kutipan pidato Ahok berikut ini:

"Kan bisa saja dalam hati kecil Bapak Ibu, nggak pilih saya karena dibohongi (orang) pakai Surat Al Maidah 51 macam-macam itu. Itu hak Bapak Ibu. Kalau Bapak Ibu merasa nggak bisa pilih karena takut masuk neraka, dibodohi, begitu, oh nggak apa-apa, karena ini panggilan pribadi Bapak Ibu".

Ribuan umat Islam melaksanakan salat Jumat saat Aksi Bela Islam III di kawasan Silang Monas-Thamrin, Jakarta, Jumat (2/12).
Ribuan umat Islam melaksanakan salat Jumat saat Aksi Bela Islam III di kawasan Silang Monas-Thamrin, Jakarta, Jumat (2/12).

Sontak, rekaman pidato Ahok yang beredar di sosial media itu mendapatkan respon yang berujung pada tuntutan pemenjaraan Ahok. Rekaman pidato Ahok itu juga menjadi senjata utama untuk menurunkan Ahok dari jabatannya dan sekaligus mengkritik Ahok sebagai penista Agama Islam.

Ahok dilaporkan ke pihak berwajib dengan tuduhan menista agama Islam. Pihak berwajib merespon laporan itu dan melakukan penyelidikan.

Massa aksi 212 terus mengawal proses penyelidikan kepolisian sampai tuntutan terhadap Ahok yang yang dikoordinir oleh Ormas Islam mencapai keberhasilannya. Selama aksi tersebut, sejumlah tokoh turut terlihat di lapangan aksi 212, antara lain Rizieq Shihab, Ustaz kondang Arifin Ilham dan Jenderal Polisi Tito Karnavian yang waktu itu masih menjabat sebagai kepala kepolisian negara Republik Indonesia.

Pada akhirnya, polisi menahan Ahok dan menetapkannya sebagai tersangka. Ahok juga turun dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta dan tidak dapat melanjutkan rencananya berkontes menjadi Gubernur DKI Jakarta 2017.

Berkembang Jadi Agenda Tahunan

Pasca aksi 212 dengan agenda utama menuntut Ahok dipenjara dengan tuduhan menista agama Islam, aksi 212 berkembang menjadi agenda tahunan. Massa aksi 212 menjadi pengkritik pemerintah.

Massa aksi 212 yang terdiri dari anggota FPI, Gerakan Nasional Pembela Fatwa Ulama (GNPF), dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 ini, pada 2020 meminta pemerintah untuk menindak tegas berbagai aktivitas pada Pilkada Serentak 2020 yang menimbulkan kerumunan. Tahun 2020 merupakan tahun dimana kasus virus Covid-19 sedang tinggi-tingginya di Indonesia.

Baca Juga: Halau Peserta Aksi 212, Polisi Sekat Pintu Masuk Kota Solo

Dibubarkan Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI