Sejarah Reuni 212: Berawal Tuntut Ahok Dipenjara hingga Jadi Agenda Tahunan

Kamis, 02 Desember 2021 | 14:15 WIB
Sejarah Reuni 212: Berawal Tuntut Ahok Dipenjara hingga Jadi Agenda Tahunan
Aksi reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Sabtu (2/12).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aksi 212 pertama kali dilaksanakan pada 2 Desember 2016. Aksi yang diklaim dihadiri oleh dua juta orang itu menjadi sorotan media luar negeri. Simak sejarah Reuni 212 berikut.

Sejarah reuni 212 pada awalnya mengusung gerakan bela Islam yang dipicu oleh pidato Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang waktu itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Mereka menuntut agar Ahok dipenjarakan.

Setelah aksi itu berlangsung dan Ahok telah dipenjara, reuni 212 diadakan kembali dan menjadi agenda rutin setiap tahun dengan agenda utama mengkritik kinerja pemerintah.

Hari ini, 2 Desember 2021, aksi 212 juga kembali digelar. Untuk itu, agar tidak lupa asal usul aksi 212, mari kita mengulas sejarah reuni 212: asal mula dari penjarakan Ahok hingga jadi agenda tahunan. Apakah semuanya demi agama atau ada unsur politik di dalamnya?

Apabila dipandang dalam lanskap politik di Indonesia, reuni 212 memiliki hubungan erat dengan pemenjaraan Ahok dan membuatnya turun dari jabatannya. Oleh karena itu, banyak yang memandang reuni 212 merupakan gerakan massa yang erat dengan politik dan kekuasaan, namun dibalut dalam nama agama.

Hal itu dapat dilihat dalam sejarah reuni 212 dari momen Pilkada DKI 2017 dan Pilpres 2019, massa reuni 212 mendukung calon tertentu yang sedang mengincar kedudukan sebagai gubernur pada waktu itu.

Rapat mediasi di Gedung Kemendagri, Jakarta, Kamis (5/3).
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok

Asal Mula Aksi 212

Aksi 212 terjadi bermula karena calon gubernur petahana DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Gubernur yang akrab disapa Ahok itu dikritik menistakan agama Islam.

Dalam pidato Ahok ketika melakukan kunjungan di Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016, Ahok mengungkapkan kegeramannya ketika ada sejumlah oknum memprovokasi masyarakat dengan memanfaatkan Surat Al-Maidah ayat 51. Nah, hal ini menyulut massa aksi yang kita kenal sekarang dengan nama aksi 212 ini.

Baca Juga: Halau Peserta Aksi 212, Polisi Sekat Pintu Masuk Kota Solo

Surat Al-Maidah ayat 51 itu sendiri memiliki arti yang berbunyi, "Hai orang-orang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpinmu); sebagian mereka adalah pemimpin yang bagi sebagian mereka yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim".

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI