65 % Pemegang Visa Kerja di Australia Dieksploitasi: Kami Dijadikan Budak

SiswantoABC Suara.Com
Kamis, 02 Desember 2021 | 12:52 WIB
65 % Pemegang Visa Kerja di Australia Dieksploitasi: Kami Dijadikan Budak
Uluru Australia [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekitar 65 persen pemegang visa tinggal sementara di Australia dibayar lebih rendah di tempat kerjanya, sementara 25 persen di antaranya mengaku dieksploitasi.

Demikian salah satu hasil survei yang dilakukan lembaga Migrant Workers Centre dengan melibatkan 700 pekerja migran di berbagai sektor.

Disebutkan pula pekerja migran yang datang ke Australia dengan menggunakan visa sponsor perusahaan mengalami tingkat stres yang sangat tinggi.

Hasil survei ini dirilis beberapa hari setelah Pemerintah Australia menunda rencana masuk mahasiswa asing dan pekerja terampil kembali ke Australia yang semula dijadwalkan pada 1 Desember kemarin.

Baca Juga: Syarat Baru Warga Australia ke Luar Negeri, Termasuk ke Indonesia

Kalangan pengusaha dan petani Australia telah meminta pekerja asing terampil dan pemegang visa 'work and holiday' [WHV] untuk mengisi kekurangan tenaga kerja saat ini.

Survei menemukan 91 persen responden yang dibayar rendah, merupakan pemegang visa tinggal sementara tanpa peluang untuk menjadi penduduk tetap atau PR.

Menurut Migrant Workers Centre, meski pun Australia mengandalkan pekerja asing mulai dari 'backpacker' hingga dokter dan pekerja informasi dan teknologi (IT), namun sistem visa yang ada membuat para pekerja berada dalam ketidakpastian, stres dan rentan dieksploitasi.

Menurut laporan tersebut, masalah utama yang dihadapi para migran adalah cara mendapatkan status penduduk tetap, yang sering memakan waktu sekitar lima tahun, bahkan hingga satu dekade.

Menghadapi ketidakpastian visa

Seorang pekerja asal India, Paramjit (bukan nama sebenarnya), telah berada di Australia selama 13 tahun, dan bekerja sebagai penata rambut.

Baca Juga: Pemerintah Australia Keluarkan Aturan untuk Memerangi SMS Penipuan

Sekarang dia menjadi perawat orang lanjut usia di wilayah New South Wales.

Paramjit mengaku telah mengeluarkan uang antara A$50.000 hingga A$60.000, atau lebih dari Rp500 juta untuk urusan imigrasi, namun sampai sekarang belum mendapatkan status penduduk tetap.

Dia juga mengaku telah dipaksa pindah antar negara bagian untuk memenuhi persyaratan visa, yang sering berubah.

"

"Saya mengalami banyak pengalaman buruk dengan majikan dan agen imigrasi saat mengajukan tiga kali visa pelajar, dua kali visa sponsor perusahaan, dan tiga kali visa sponsor negara bagian," jelasnya.

"

Paramjit masih menunggu hasil dari permohonan untuk visa 887, yakni visa pekerja terampil bagi mereka yang telah bekerja di daerah yang kesulitan tenaga kerja sebagai salah satu syarat mendapatkan status penduduk tetap.

Bersama suaminya, dia mengatakan akan terus mencoba mendapatkan status penduduk permanen di Australia karena putranya, yang lahir pada tahun 2012, akan memenuhi syarat untuk menjadi warga negara tahun depan.

"Saya sangat tertekan dengan sistem dan kebijakan visa ini," katanya.

Desakan untuk memperbaiki sistem visa

Direktur Migrant Workers Centre, Matt Kunkel, menjelaskan Pemerintah Australia terus mengubah aturan visa dengan menciptakan kelas pekerja dengan status tinggal sementara.

"Pemerintah mengharapkan para migran yang kebanyakan berpendidikan dan berdedikasi tinggi untuk memulai kehidupan di Australia, untuk menyerahkan tahun-tahun produktifnya ke negara ini," katanya.

"Padahal pemerintah terus mengubah persyaratan agar status penduduk tetap berada di luar jangkauan mereka," kata Matt Kunkel.

"Pekerja dengan visa sementara mengalami eksploitasi di tempat kerjanya karena sistem tersebut menciptakan hambatan untuk melaporkan pelanggaran yang terjadi," tambahnya.

Pihaknya mendesak perlunya perbaikan sistem visa tinggal yang lebih permanen, bukan jenis visa tinggal sementara.

"

"Kita perlu merombak sistem visa sehingga kehidupan pekerja tidak bergantung di tangan majikan, dan semua migran jangka panjang memiliki kesempatan untuk tinggal permanen," kata Kunkel.

"

Survei ini juga menemukan pekerja migran dengan visa tinggal sementara mengalami hambatan di bursa tenaga kerja.

Sebanyak 37 persen di antaranya mengaku ditolak saat melamar kerja karena bukan penduduk tetap.

"Perusahaan enggan merekrut pekerja migran ke posisi profesional karena kelanjutan pekerjaannya bergantung pada perpanjangan visa mereka,” kata hasil survei.

Depresi karena ketidakpastian

Hannah (bukan nama sebenarnya), seorang analis data asal Turki, telah berada di Australia selama empat tahun dan kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan karena status visa sementaranya.

Dia mengaku meskipun telah mengeluarkan lebih dari A$7.000, atau lebih dari Rp70 juta untuk membayar pengacara imigrasi, namun dia tidak yakin bisa bertahan dalam pekerjaannya saat ini sebagai ahli statistik untuk sebuah perusahaan perhotelan.

Permohonannya untuk menjadi penduduk tetap ditolak karena Departemen Imigrasi Autralia memutuskan visa PR hanya dapat diberikan kepada ahli statistik jika mereka bekerja di sektor perbankan atau kesehatan.

Hanna mengaku diberitahu oleh agen imigrasi jika dia perlu tiga tahun lagi sebelum dapat mengajukan banding atas keputusan ini.

"Saya sangat depresi karena semua ketidakpastian ini," ujarnya.

"

"Ini sama sekali bukan hubungan yang timbal-balik. Kami merasa diperlakukan seperti budak terampil," katanya.

"

Departemen Dalam Negeri yang membawahi urusan Keimigrasian telah dimintai komentarnya.

Diproduksi oleh Farid Ibrahim dari artikel ABC News.

REKOMENDASI

TERKINI