Suara.com - Anggota Komisi XI DPR Fraksi, Golkar Misbakhun mengatakan keputusan mencopot menteri merupakan hak prerogatif presiden. Hal itu ia katakan seiring adanya desakan dari pimpinan MPR agar Presiden Jokowi mencopot Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan (Keuangan).
"Terkait dengan pertanyaan mengenai usulan MPR soal pergantian menteri itu sepenuhnya hak prerogatif presiden," kata Misbakhun kepada wartawan, Kamis (2/12/2021).
Misbakhun berujar Jokowi selaku presiden memiliki hak prerogatif untuk mengangkat dan memberhentikan menteri. Sementara itu, terkait apa yang disampaikan pimpinan MPR untuk mencopot Sri Mulyani, Misbakhun mengatakan tentunya MPR memiliki alasan.
Namun begitu, ditegaskan Misbakhun mengenai usulan mencopot atau tidak hal itu sudah menjadi kewenangan Jokowi.
Baca Juga: Potret Miris Warga Nangela yang Cuma Berjarak 80 KM dari Tempat Tinggal Jokowi
"Itu merupakan alasan yang dimiliki MPR untuk menyampaikan. Untuk kemudian dilaksanakan atau tidak, presiden tentu memiliki alasan dan pertimbangan sendiri," kata Misbakhun.
Jatah Anggaran Makin Turun
Sebelumnya, Pimpinan MPR RI mendesak Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mundur dari jabatannya. Desakan tersebut dilatarbelakangi oleh Sri Mulyani yang dianggap kurang memperhatikan anggaran untuk MPR RI.
Wakil Ketua MPR RI dari DPD, Fadel Muhammad, mengatakan, selama ini anggaran MPR RI mengalami penurunan.
Padahal pimpinan MPR RI kekinian berjumlah 10 orang setelah adanya penambahan.
Baca Juga: Bicara Soal Pilpres, Muhaimin Iskandar Sebut PKB Sukses Menangkan SBY hingga Jokowi
"Kami di MPR ini kan pimpinannya 10 orang, dulu cuma 4 orang kemudian 10 orang. Anggaran di MPR ini malah turun, turun terus," kata Fadel di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Fadel mengatakan, Sri Mulyani pernah berjanji sosialisasi 4 pilar digelar 6 kali. Namun menurutnya, hal tersebut hanya terjadi 4 kali saja.
"Kami dengan presiden Jokowi berbicara di Bogor, kami minta presiden di anggaran kami terbatas sekarang, dulu pimpinan cuma 4 orang, sekarang kok sudah 10 orang malah lebih turun," tuturnya.
Lebih lanjut, Fadel mengungkapkan, Mensesneg telah menyarankan mengenai masalah anggaran bisa berkomunikasi dengan Sri Mulyani. Namun, kata Fadel, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang menjalin komunikasi saat itu malah diacuhkan.
"Yang paling berat kecewa kita adalah kita rapat Banggar okelah, kalau Banggar saya koordinator, kemudian teman teman ketua Banggar dan lain lain rapat itu dengan dirjen," tuturnya.
"Pimpinan MPR rapat dengan menteri keuangan, kita undang dia (Sri Mulyani), sudah atur waktu semuanya, tiba-tiba dia batalin 2 hari kemudian, atur lagi, dia batalin," sambungnya.
Untuk itu, Fadel mengatakan, pihaknya menyarankan agar Presiden Jokowi memberhentikan Sri Mulyani sebagai menteri keuangan. Sri Mulyani dianggap tak etis.
"Maka kami, ini atas nama pimpinan MPR republik Indonesia mengusulkan kepada presiden republik Indonesia untuk memberhentikan saudari Menteri keuangan, karena kami anggap Menteri keuangan tidak etik, tidak cakap dalam mengatur kebijakan pemerintahan kita demi untuk kelanjutan," tandasnya.