Antisipasi Massa Reuni 212, Ini yang Dilakukan KSAD Dudung Abdurachman

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Kamis, 02 Desember 2021 | 11:48 WIB
Antisipasi Massa Reuni 212, Ini yang Dilakukan KSAD Dudung Abdurachman
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman [suara.com/Yosea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman memantau kesiapan aparat yang hendak mengamankan Reuni 212.

Melansir dari Terkini.id, jaringan Suara.com, ribuan personel gabungan TNI dan Polri diterjunkan untuk mengawal aksi Reuni 212 yang digelar Kamis (2/12/2021).

Prajurit TNI AD pun disiapkan untuk ikut ambil bagian dalam pengawalan tersebut seperti yang disampaikan oleh KSAD Dudung Abdurachman.

"Pagi hari ini sengaja saya melihat kondisi pasukan khusus AD, karena saya melihat kesiapannya dalam mengantisipasi Reuni 212," kata Dudung didampingi Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran di Monas,

Baca Juga: Cegah Massa Reuni 212 dari Depok ke Jakarta, Polisi Razia di Jalan Raya Bogor Sejak Subuh

Sebagai wujud antisipasi, Dudung melihat dan memastikan kondisi prajurit yang akan turun ke lokasi Reuni 212.

"Kita hanya lihat kondisi prajurit di lapangan bagaimana kesiapan dan sebagainya untuk mendukung tugas operasional dari Mabes TNI. Rata-rata prajurit dan juga kepolisian siap," ujar Dudung.

Massa aksi Reuni 212 bertahan di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat. (Suara.com/Arga)
Massa aksi Reuni 212 bertahan di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat. (Suara.com/Arga)

Untuk diketahui, situasi di sekitar Monas sendiri masih terpantau kondusif dan sepi dari para peserta Reuni 212. Beberapa akses jalan di kawasan tersebut juga terlihat dibatasi oleh pagar berduri dan barrier serta petugas gabungan yang berjaga.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut ada ancaman hukuman pidana jika reuni 212 digelar tanpa izin. Hal itu karena saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19 sehingga tak boleh menciptakan kerumunan.

"Apabila paksakan lakukan kegiatan, maka kami akan terapkan ketentuan hukum berlaku apabila memaksakan akan kami sangkakan tindak pidana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/12/2021). 

Baca Juga: Apa yang Ditakutkan Kalau Aksi Reuni 212 Tetap Diselenggarakan?

"Polda Metro Jaya tak akan memberi izin pada kegiatan yang bersifat menciptakan kerumunan, yakni demi sesuatu yang bertentangan aturan prokes atau kegiatan yang berkaitan dengan Covid-19," ungkapnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI