Suara.com - Walau Polda Metro Jaya sudah menegaskan tak mengizinkan aksi reuni 212 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, sebagian pendukung reuni tetap berduyun-duyun menuju ke sana.
Polri dan TNI sudah mengerahkan pasukan untuk mencegah kedatangan peserta, mereka tetap berupaya datang.
Tapi menurut wawancara dengan sejumlah peserta, umumnya mereka datang tanpa koordinasi dengan panitia. Mereka datang secaras pontan.
Kini mereka berkumpul di beberapa lokasi terpisah.
Baca Juga: KSAD Jenderal Dudung Harap Massa Reuni 212 Tak Gelar Aksi
Mengapa polisi tidak mengizinkan acara itu?
"Kita nggak boleh berkerumun dan ciptakan kerumunan banyak karena Satgas Covid-19 juga tidak rekomendasikan kegiatan tersebut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (2/12/2021).
Polisi tidak mau dituduh menghalangi hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
Penyelenggaraan kegiatan reuni 212 waktunya tidak tepat karena sekarang masih pandemi Covid-19, kata Zulpan.
Imbauan panitia acara kepada peserta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dinilai bukan jaminan pencegahan penyebaran corona.
Baca Juga: Peserta Kecewa Reuni 212 Dibubarkan Polisi: Ini Sudah Jadi Negara Komunis!
Selain itu tidak diketahui apakah peserta sudah divaksin atau belum. Juga tidak melalui proses tracing melalui aplikasi PeduliLindungi.
Untuk keamanan bersama, Zulpan menyarankan agar aksi dilakukan secara daring, seperti yang selama ini diterapkan lembaga pendidikan kepada siswa.
"Ini berbahaya sekali, maka kami harap masyarakat agar pahami ini kegiatan reuni bisa saja dilakukan dengan daring seperti yang dilakukan adik-adik kita yang sekolah, yang kuliah."
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengharapkan peserta aksi reuni 212 membatalkan kegiatan karena tidak mengantongi izin dari pihak berwajib.
Pernyataan Dudung disampaikan usai memantau kesiapan pasukan di Monas, Jakarta Pusat. Dia didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
"Rata-rata prajurit dan juga kepolisian siap untuk mengantisipasi itu."
"Mudah-mudahan kami berharap bahwa saudara-saudara kita juga tidak melakukan aksi karena izinnya juga tidak ada."
Dudung mengajak masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan.
"Marilah kita bangun bangsa ini dengan sebaik-baiknya dan mari kita jaga persatuan dan kesatuan," katanya.
Ancaman tindak pidana
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan berkata "apabila ada kelompok tertentu yang tetap maksa ingin melakukan kegiatan itu tentunya akan ada sanksi pidana. Sudah dikategorikan pelanggaran hukum."
Polisi akan menerapkan Pasal 212 hingga 218 KUHP serta Undang-Undang Karantina Kesehatan untuk menangani pelanggaran.
Zulpan menegaskan bukan hanya panitia penyelenggara acara yang akan mendapatkan sanksi pidana, tetapi semua yang terlibat.
"Kalau tetap ada yang masuk jangankan steering committee semua orang yang terlibat kegiatan itu akan dikenakan sanksi pidana," ujarnya.
Itu sebabnya, dia mengimbau tiap-tiap orang yang sekarang sudah berada di Jakarta Pusat untuk mengikuti aksi 212 untuk pulang.
"Jadi saya imbau ke masyarakat agar beraktivitas biasa aja karena hari ini hari kerja." [rangkuman laporan Suara.com]