Keluarga Ustaz Arifin Ilham Tolak jadi Tuan Rumah Reuni 212, Ternyata Ini Alasannya

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Kamis, 02 Desember 2021 | 10:53 WIB
Keluarga Ustaz Arifin Ilham Tolak jadi Tuan Rumah Reuni 212, Ternyata Ini Alasannya
Aksi massa Reuni 212 di kawasan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (2/12/2021). (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aksi Reuni 212 yang digelar pada Kamis (2/12/2021) tampaknya menemui beberapa kendala termasuk perizinan tempat yang hingga hari H pelaksanaan tak kunjung didapat.

Acara yang semula akan digelar di masjid Az Zikra, Sentul, Bogor itu ternyata juga tak mendapat restu dari pihak Keluarga Almarhum ustaz Arifin Ilham.

Pengelola Yayasan dan Masjid Az Zikra menolak permohonan panitia reuni 212. Alasannya, keluarga besar Arifin Ilham masih berduka dengan meninggalnya Ammer Az Zikra beberapa hari lalu.

Ketua Yayasan Az-Zikra, Khotib Kholil lantas meminta pihak panitia untuk mencari tempat lain yang dinilai layak dijadikan lokasi acara.

Baca Juga: Massa Reuni 212 Bertahan di MH Thamrin, Lantunan Salawat dan Doa Bergema!

Khotib Kholil mengatakan penolakan Yayasan Masjid Az Zikra terhadap panitia reuni 212 tak lain karena keluarga besar masih dalam suasana berkabung.

"Karena ada permintaan dari keluarga yang kebetulan sedang berduka, karena sebelumnya ada permintaan belum berduka, tapi kemarin berduka," ujar Khotib Kholil.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pihak panitia menerima keputusan dari keluarga dan yayasan.

"Mereka menerima. Kita bukan tidak ingin, tapi menghargai yang berduka, sehingga dari 212 juga itu menerima hal tersebut," kata Khotib.

Aksi reuni 212 (Suara.com/Muhaimin A Untung)
Aksi reuni 212 (Suara.com/Muhaimin A Untung)

Menanggapi hal itu, Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya angkat bicara terkait sikap Yayasan Az Zikra yang menolak menjadi lokasi acara Aksi Reuni 212. Terkait hal itu, Eka mengaku pihaknya tengah melakukan pembahasan.

Baca Juga: Nasib Peserta Aksi Reuni 212 di Jakarta, Saling Tunggu Teman

"Saat ini sedang dibahas," kata Eka Jaya dalam pesan singkat, Rabu (1/12/2021).

 Terkait keputusan soal lokasi acara Reuni 212 akan berlangsung di mana, Eka Jaya belum bisa memberikan jawaban. Menurut dia, keputusan ihwal gelaran acara akbar tersebut akan disampaikan hari ini.

"Insyaallah (hari ini)," sambungnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut ada ancaman hukuman pidana jika reuni 212 digelar tanpa izin. Hal itu karena saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19 sehingga tak boleh menciptakan kerumunan.

"Apabila paksakan lakukan kegiatan, maka kami akan terapkan ketentuan hukum berlaku apabila memaksakan akan kami sangkakan tindak pidana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/12/2021). 

"Polda Metro Jaya tak akan memberi izin pada kegiatan yang bersifat menciptakan kerumunan, yakni demi sesuatu yang bertentangan aturan prokes atau kegiatan yang berkaitan dengan Covid-19," ungkapnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI