Cegah Pemudik Curi Start Sebelum Nataru, DPR Usul PPKM Level 3 Diperpanjang Sepekan Lebih

Kamis, 02 Desember 2021 | 10:38 WIB
Cegah Pemudik Curi Start Sebelum Nataru, DPR Usul PPKM Level 3 Diperpanjang Sepekan Lebih
Cegah Pemudik Curi Start Sebelum Nataru, DPR Usul PPKM Level 3 Diperpanjang Sepekan Lebih. Ilustrasi calon penumpang bersiap memasuki bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu (23/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo meminta pemerintah mengantisipasi mobilitas pemudik sebelum libur Natal 2021 dan tahun baru (Nataru) 2022. Karena itu, ia menyarankan agar penerapan PPKM level tiga bisa diberlakukan lebih dari satu pekan.

Diketahui, sejauh ini rencana meningkatkan PPKM menjadi level tiga baru berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Ia mengkhawatirkan ke depan ada sebagian masyarakat yang memilih melakukan mudik lebih dulu saat aturan masih longgar sebelum ditingkatkan menjadi level tiga, yakni sebelum 24 Desember 2021.

“Untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 pada libur Nataru, perlu dilakukan PPKM Level 3 lebih dari seminggu agar tidak ada yang mencuri start mudik, dan betul-betul mengurangi mobilitas masyarakat,” kata Rahmad kepada wartawan, Kamis (2/12/2021).

Baca Juga: PPKM Level 3, Bupati Gunungkidul Pastikan Objek Wisata Tetap Buka Saat Libur Nataru

Selain memperpanjang masa pemberlakuan PPKM level 3, menurut Rahmad ada hal-hal lain yang perlu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran kasus positif Covid-19.

Antisipasi yang perlu dilakukan ialah membatasi aktivitas masyarakat di tempat-tempat publik saat libur natal dan tahun baru, semisal tempat wisata dan pusat perbelanjaan.

Pengawasan terhadap mobilitas baik kendaraan umum maupun kendaraan pribadi juga perlu dilakukan.

Menurutnya kendaraan roda dua dan roda empat milik pribadi tak boleh luput dari pengawasan. Bahkan ia mengharapkan ada pemberlqkuqn aturan ganjil genap bagi kendaraan yang akan emmasuki tol guna membatasi mobilitas.

"Perlu juga diawasinya jalur-jalur tikus agar setiap pergerakan orang dapat terdeteksi,” ujar Rahmad.

Baca Juga: Jelang Nataru, Jakarta Kembali Berstatus PPKM Level 2

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI