Nasib Peserta Aksi Reuni 212 di Jakarta, Saling Tunggu Teman

Siswanto Suara.Com
Kamis, 02 Desember 2021 | 09:57 WIB
Nasib Peserta Aksi Reuni 212 di Jakarta, Saling Tunggu Teman
Massa Reuni 212 berkumpul di Jalan H Agus Salim, Jakarta, Kamis (2/12/2021). [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Polisi akan menerapkan Pasal 212 hingga Pasal 218 KUHP serta Undang-Undang Karantina Kesehatan untuk menangani pelanggaran.

"Polda Metro Jaya tak akan memberi izin pada kegiatan yang bersifat menciptakan kerumunan yakni demi sesuatu yang bertentangan aturan prokes atau kegiatan yang berkaitan dengan Covid-19," kata Zulpan. [rangkuman laporan Suara.com]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI