Suara.com - Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Keduanya berinisial M alias AFB (42) dan MM alias AAM (44).
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, kedua tersangka merupakan anggota Tholiyah, bagian jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Rusdi menuturkan, kedua terduga teroris berperan menyiapkan penginapan atau tempat pertemuan bagi kelompok mereka yang berkunjung. Mereka juga bertugas mengamankan senjata.
"Sebagai anggota Tholiyah yang bersangkutan juga bertugas menyimpan dan mengamankan senjata milik kelompok JI di wilayah Sulawesi," kata Rusdi saat ditemui wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (1/12/2021).
Baca Juga: Begini Rekam Jejak Terduga Teroris Jamaah Islamiyah di Luwu Timur
Rusdi merinci keduanya tercatat terlibat dalam beberapa pelatihan. M pada 2003 dan 2016 mengikuti kegiatan Tadabur Alam di Pulau Hulu, Teluk Bone, menggunakan senjata api jenis M16.
M juga tercatat sempat beberapa kali menerima paket senjata dari beberapa orang terduga teroris yang telah ditangkap.
Sementara itu, MM terlibat dalam uji coba senjata jenis M16 bersama seorang bernama Bahar alias Slamet di kawasan Teluk Bone.
Kemudian pada 2004 melakukan survei lokasi di Gunung Mulupulu dan Gunung Pata untuk dijadikan lokasi latihan kelompok JI.
MM juga disebut menerima senjata dari seorang terduga teroris, serta pernah membuat tempat penyimpanan senjata berupa gorong-gorong di kebun miliknya di Lutim.
Baca Juga: Dua Terduga Teroris Ditangkap di Luwu Timur, Sempat Rencanakan Perampokan
Diberitakan sebelumnya, Kabag Banops Densus 88, Kombes Aswin Siregar mengatakan, kedua terduga teroris M alias AFB (42) dan MM alias AAM (44) ditangkap pada waktu dan tempat berbeda.
M ditangkap pada Rabu (24/11/2021) sekitar pukul 09.55 WITA di Dusun Kuwarasan, Kelurahan Tomoni, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur.
"(Sementara) MM alias AAM ditangkap hari Jumat 26 November 2021 pukul 07.30 WITA di Dusun Pasi-pasi, Kecamatan Malili," ujar Aswin.