Suara.com - I Gede Ari Astina alias Jerinx SID tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta untuk menjalani penahanan akibat kasus dugaan pengancaman dan kekerasan yang dilakukan melalui media elektronik terhadap Adam Deni. Jerinx ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini, Rabu (30/12/2021).
Saat dibawa ke Rutan, Jerinx tampak mengenakan rompi merah sambil menggenggam tangan istrinya, Nora Alexandra. Jerinx tidak banyak berkomentar, hanya beberapa kalimat yang keluar dari mulutnya.
Saat dicecar wartawan dengan sejumlah pertanyaan, dia mengatakan ada yang tidak beres.
"Ada yang enggak beres," ujarnya kepada wartawan, Rabu.
Baca Juga: Ditahan Jaksa di Rutan Polda Metro, Jerinx SID: Semua Ini Akan Saya Hadapi dengan Gentle!
Dia tidak menjelaskan secara rinci maksud kalimat tersebut. Jerinx hanya berkata biarkan masyarakat yang menilai.
"Masyarakat bisa menilai sendiri," ujarnya.
Jerinx SID ditetapkan sebagai tahanan mulai hari ini, Rabu 1 Desember 202. Usai menjalani pemeriksaan sekitar 4 jam di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Konflik antara Jerinx SID dan Adam Deni bermula ketika Deni meminta bukti kepada Jerinx atas pernyataannya soal endosement Covid-19. Tapi bukannya memberi bukti, Jerinx malah mengancam Adam Deni dengan menginjak kepala Adam Deni di aspal.
Adam Deni telah melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya 10 Juli 2021 atas dugaan pengancaman dan kekerasan. Atas hal tersebut, Jerinx SID terancam hukuman 6 tahun penjara
Baca Juga: Jerinx Kembali Ditahan Karena Laporan Adam Deni, Nora Alexandra Mengaku Sedih