Suara.com - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan seharusnya ada langkah baru dalam penanganan korupsi bagi kepala desa. Dimana, kata Alex, bila ada kepala desa melakukan rasuah diharapkan tidak langsung dilakukan proses hukum.
"Kalau ada kepala desa taruhlah betul terbukti ngambil duit, tapi nilainya nggak seberapa, kalau diproses sampai ke pengadilan, biayanya lebih gede," kata Alexander Marwara dalam Webinar di kanal Youtube KPK, Rabu (1/12/2021).
Alasan yang disampaikan Alex yakni, jika korupsi yang dilakukan kepala desa nilai uangnya tidak begitu besar. Kemudian, dilanjutkan sampai proses pengadilan tentu biayana yang dilakukan penegak hukum cukup besar.
"Artinya apa? Nggak efektif, enggak efisien, negara lebih banyak keluar duitnya dibandingkan apa yang nanti kita peroleh," ucap Alex.
Baca Juga: Panggungharjo Jadi Desa Anti Korupsi, KPK: Targetnya Satu Provinsi Satu Desa
Lebih baik, kata Alex, kepala desa yang kedapatan korupsi mengembalikan uangnya ke negara. Mereka juga diminta untuk langsung dipecat dari jabatannya.
"Ya sudah suruh kembalikan, ya kalau ada ketentuannya pecat kepala desanya. Selesai persoalan kan begitu," ungkap Alex
Bila belum ada aturan terkait memecat kepala desa dan hanya ditentukan dalam persidangan tentunya, kata Alex, masyarakat setempat lebih mempunyai hak untuk menentukan untuk dimusyawarahkan.
Ia berharap aturan itu bisa dibuat oleh wakil rakyat di Senayan.
"Mungkin dengan musyawarah masyarakat desa kan mereka yang milih. Kita sampaikan 'Nih kepala desa mu nyolong nih, mau kita penjarakan atau kita berhentikan?' pastikan begitu selesai," kata Alex.
Baca Juga: Periksa Staf Ahli Bupati Musi Banyuasin, KPK Telisik Perintah Dodi Alex Noerdin Atur Fee
Menurutnya jika hal tersebut diterapkan dapat membuat jera kepala desa lainnya. Tidak hanya pemberantasan korupsi semata-mata dilakukan hanya dengan proses pengadilan.
"Keberhasilan pemberantasan korupsi itu bukan dengan ukuran berapa banyak orang kita penjarakan, nggak seperti itu," ujar Alex.
"Kita sudah sepakat bahwa kalau menyangkut kerugian negara, kerugian daerah, kerugian keuangan desa, ya bagaimana semaksimal mungkin uang itu bisa kembali ke kas daerah, kas negara, kas desa. Itu saya kira lebih efektif dibanding kita memenjarakan orang, lah dia punya istri, istrinya enggak kerja, anaknya tiga," jelas Alex.
Lebih lanjut, Alex mengklaim pemberantasan korupsi tetap menjadi perhatian khusus pihaknya. Ia juga minta partisipasi masyarakat.
"Ini menjadi PR kita bersama, dan desa antikorupsi ini tidak semata-mata menyangkut aparat desanya tetapi juga masyarakatnya," imbuhnya.