"Jadi pak Kajati, Pangdam, Kapolda, Wagub dan jajaran melakukan pertemuan untuk membahas tentang libur Nataru serta pengendalian covid yang ada di sekitar tanggal tersebut," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Anies menyebut nantinya akan ada aturan baru terkait penerapan PPKM Level 3 Jakarta di masa libur Nataru. Regulasi dibuat untuk menyesuaikan dengan pelaksanaannya di Ibu Kota.
"Jadi Jakarta nanti akan membuat peraturan Gubernur menterjemahkan. Dengan nanti ada beberapa hal yang spesifik yang terkait urusan Jakarta yang belum tentu sudah dirangkum dalam instruksi Mendagri," katanya.