Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, penerapan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2 Jakarta sebagai upaya mencegah masuknya varian baru COVID-19 B.1.1.529 atau Omicron.
Pasalnya, mobilitas masyarakat diprediksi akan kembali meningkat saat jelang libur Natal dan Tahun Baru. Karena itu, perlu adanya pengetatan kegiatan masyarakat agar angka penularan COVID-19 tidak melonjak naik.
"Kita tahu ada varian baru Omicron juga harus lebih hati-hati lagi. Jadi saya kira ini satu kebijakan yang lebih baik ya," ujar Wagub DKI di Balai Kota Jakarta, Rabu (1/12/2021).
Setiap kali masa libur panjang, pemerintah khawatir angka penularan COVID-19 kembali meningkat. Karena itu, momen seperti Natal dan Tahun Baru menjadi perhatian khusus.
Baca Juga: Waspada Varian Omicron, Kadinkes Tangsel: Penularan 5 Kali Lebih Cepat
"Ini kan bagian dari strategi pemerintah pusat, bersama pemerintah daerah agar kita lebih antisipatif, lebih hati-hati menyikapi tren kenaikan yang selalu terjadi di libur akhir tahun," tutur Wagub DKI.
Pembuatan aturan untuk menyiasati libur Natal dan Tahun Baru pun sudah dilakukan. Nantinya regulasi yang diterbitkan akan menyesuaikan aturan yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
"Apalagi nanti akan memasuki level 3. Mudah-mudahan akhir tahun ini tidak terulang kejadian di akhir tahun yang lalu yaitu terjadi peningkatan selama musim libur dan hari natal dan tahun baru," pungkas Wagub DKI.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Mereka membahas soal persiapan jelang libur natal dan tahun baru (Nataru) dan pengendalian penularan COVID-19.
Baca Juga: Dapat Bocoran Reuni 212 Batal Digelar di Jakarta, Wagub DKI Ngaku Senang
Anies menjelaskan, nantinya pada saat masa libur Nataru 24 Desember sampai 2 Januari, Pemerintah Pusat lewat Inmendagri juga sudah membuat aturan PPKM Level 3. Nantinya, Anies menyebut pihaknya akan mengikuti aturan tersebut.
"Jadi pak Kajati, Pangdam, Kapolda, Wagub dan jajaran melakukan pertemuan untuk membahas tentang libur Nataru serta pengendalian covid yang ada di sekitar tanggal tersebut," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Anies menyebut nantinya akan ada aturan baru terkait penerapan PPKM Level 3 Jakarta di masa libur Nataru. Regulasi dibuat untuk menyesuaikan dengan pelaksanaannya di Ibu Kota.
"Jadi Jakarta nanti akan membuat peraturan Gubernur menterjemahkan. Dengan nanti ada beberapa hal yang spesifik yang terkait urusan Jakarta yang belum tentu sudah dirangkum dalam instruksi Mendagri," katanya.