Suara.com - Anggota DPR RI Fadli Zon menanggapi soal pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan masyarakat tak perlu panik terkait ancaman varian covid-19 baru atau Omicron.
Saat ini, Luhut mengatakan pandemi covid-19 di Indonesia masih terkendali.
Tren penurunan kasus masih dikatakan konsisten. Bahkan, sudah turun 99 persen dari puncak gelombang kedua pandemi pada Juli lalu.
Baca Juga: Tangkal Varian Omicron dengan Vaksinasi Dosis Ketiga, Ini Kata Satgas COVID-19
Luhut meminta agar masyarakat tak perlu panik munculnya varian Omicorn tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Fadli Zon menyinggung soal karantina.
Menurut Fadli, yang membuat masyarakat panik bukanlah varian baru covid-19 atau Omnicorn.
Masyarakat panik lantaran pengumuman dari pemerintah yang meminta melakukan karantina atau PPKM.
"Yang buat panik itu karena tiba-tiba diumumkan karantina dari 3 hari menjadi 7 hari," cuitnya, dikutip Suara.com.
Baca Juga: Pembunuh Wanita di Ngemplak Curi CPU ATM, BRI Respons Kasus Nasabah Kehilangan Rp38,4 Juta
Lebih lanjut, Fadli Zon memberikan masukan terkait waktu yang ditetapkan untuk karantina.
"Seharusnya tetap tiga hari sampai tunggu perkembangan," imbuhnya.
Fadli Zon diketahui tengah berada di Spanyol. Ia mengatakan tak ada karantina di Spanyol.
Tak hanya itu, dia mengatakan penonton bola di Spanyol bahkan masih tetap menggunakan masker.
"Kebetulan sedang di Spanyol, tak ada karantina di sini. Penonton bola Real Madrid vs Sevilla 2 hari lalu 60.000 orang bermasker. Aman," pungkasnya.
Diketahui, Organisasi kesehatan dunia atau WHO pada Jumat (26/11/2021) mengumumkan varian of concern Covid-19 terbaru adalah B.1.1.529 atau dinamai Varian Omicron.
Sampai hari ini, 13 negara sudah mengumumkan bahwa mereka sudah mendeteksi (confirmed dan probable cases) varian omicron ini di negara mereka.
Pemerintah juga telah pintu masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan dalam 14 terakhir dari 11 negara yang telah terjadi transmisi lokal varian Omicron.
11 negara yang diblokade itu antara lain; Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, dan Hong Kong.
Peraturan ini dikecualikan kepada pemegang visa diplomatik dan dinas, pejabat asing setingkat menteri ke atas beserta rombongan yang melakukan kunjungan resmi/kenegaraan, masuk dengan skema Travel Corridor Arrangement, dan delegasi negara anggota G20.
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan riwayat perjalanan dari negara-negara itu tetap diperbolehkan pulang, tapi akan dikarantina selama 14 hari setibanya di tanah air.