Kontroversi
La Nyalla menjadi pejabat publik yang tak luput dari kontroversi. Saat ia menjabat sebagai Ketua Umum PSSI, PSSI sendiri mendapatkan sanksi oleh Menteri Pemuda dan Olahraga kala itu, yakni Imam Nahrowi terkait kebijakan PSSI.
Kebijakan tersebut adalah hasil rekomendasi Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) yang tak meloloskan Arema Malang dan Persebaya ke Liga.
Saat konflik tersebut masih berlangsung La Nyala ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan dana hibah pada Kadin Jawa Timur untuk pembelian IPO (initial Pulic Offring) Bank Jatim. Penetapan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur itu berlangsung pada 16 maret 2016.

Pada April 2016 La Nyalla mengajukan dinyatakan menang dalam praperadilan. Namun sehari setelahnya, ia kembali dinyakan sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Penucian Uang (TPPU).
La Nyala mengajukan praperadilan lagi dan pada Mei, status tersangkanya dicabut. Namun seminggu kemudian (30/5/2016) ia kembali dinyakan tersangka kasus hibah dan TPPU oleh Kejaksaan jawa Timur.
Dalam kasus ini, jaksa penuntut umum menuntunya penajara enam tahun, namun pengadilan menyatakan bebas pada Desember 2017.
Tak sampai di situ, La Nyalla sempat terlibat menjadi penyebar berita bohong atau Hoax tentang Joko Widodo saat masih menjadi anggota timses Prabowo-Hatta di 2014.
Fitnah La Nyalla pada Jokowi adalah menudn Jokowi sebagai anggota Partai Komunis Indonesia (PKI), beragama kristen, dan keturunan China.
Baca Juga: Viral, Jepitan Rambut Unik Bikin Netizen Ogah Pakai, Takut Dikira Beneran