KSP Moeldoko: Jangan Sampai Data Palsu Dimanfaatkan Oknum Politik untuk Pemilu 2024

Rabu, 01 Desember 2021 | 12:51 WIB
KSP Moeldoko: Jangan Sampai Data Palsu Dimanfaatkan Oknum Politik untuk Pemilu 2024
Kepala Staf Kepresidenan RI DR Moeldoko Menjadi Pembicara dalam Webinar bertema Satu Data Pemilu untuk Satu Data Indonesia yang digelar KPU, Rabu (1/12/2021. [KSP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mendorong KPU melakukan pemutakhiran data, sinkronisasi dan kerja bersama untuk Satu Data Indonesia.

Ia mengemukakan, Ppemutakhiran data dan sinkronisasi harus dilakukan agar tidak muncul data palsu yang bisa dimanfaatkan oleh oknum-oknum politik, sehingga hasil pemilu bisa termanipulasi.

"Jangan sampai data-data palsu digunakan untuk pendaftaran partai politik, calon independen atau kepala daerah, sehingga mengantarkan orang-orang yang tidak mewakili pilihan rakyat bisa jadi pemimpin," ujar Moeldoko saat menjadi pembicara dalam webinar bertema Satu Data Pemilu untuk Satu Data Indonesia yang digelar KPU, Rabu (1/12/2021).

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) yang diatur dalam Perpres No 39 tahun 2019. 

Baca Juga: Menaker Apresiasi Forum Satu Data untuk Tetapkan Daftar dan Standar Data Ketenagakerjaan

Kebijakan tersebut diharapkan menjadi kunci dari berbagai permasalahan data di Indonesia, seperti sulitnya mendapatkan data termutakhir dan berkualitas akibat tidak adanya koordinasi antar institusi sehingga data yang dihasilkan sering tumpang tindih dan tidak sinkron. 

"Kami (KSP) dalam proses debottlenecking sering kesulitan mendapat data mutakhir, sehingga KSP bersama Bappenas dan kementerian/lembaga kunci menginisiasi dan merumuskan kebijakan SDI ini," tutur Moeldoko. 

Mantan Panglima TNI itu juga menambahkan, kebijakan SDI yang dikomandani Menteri PPN/Kepala Bappenas itu, juga menjadi langkah pemerintah untuk melakukan strukturisasi kerangka regulasi dan institusi, serta menyediakan data dalam format terbuka. 

Dengan demikian data pemerintah kata Moeldoko menjadi terpadu dan dapat dibagikan satu sama lain. 

"Kebijakan pemerintah harus berbasis data, dan ini sekaligus upaya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas kerja pemerintah," lanjutnya.

Baca Juga: Program dan Anggaran Pemerintah Lebih Efektif dengan Satu Data Indonesia

Moeldoko berharap, pengumpulan dan pemutakhiran data oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak hanya diperuntuhkkan bagi penyelenggaraan Pemilu 2024, namun juga untuk program-program pemerintah.

"KSP siap bekerjasama dan mendukung KPU untuk integrasi manajemen data," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI