Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta gubernur untuk bisa mendorong serta membina pemerintahan kabupaten/kota segera melaksanakan reformasi birokrasi. Sebab sejauh ini masih terdapat 59 kabupaten/kota yang belum melakukan reformasi birokrasi.
"Artinya 59 kabupaten/kota ini belum menyampaikan penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi sehingga belum dapat dievaluasi KemenPAN-RB," kata Mahfud dalam acara bertajuk Seminar Nasional Reformasi Birokrasi dan Penandatanganan Butir-Butir Komitmen Kepala Daerah yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (1/12/2021).
Mahfud juga menyinggung 6 kabupaten/kota yang pada 2020 sudah menyampaikan penilaian mandiri terkait pelaksanaan reformasi birokasi. Namun mereka tidak melakukan hal serupa pada 2021.
Padalah menurutnya reformasi birokrasi menjadi hal penting dan juga urusan bersama bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Tetapi, Mahfud melihat ada permasalahan yang menyebabkan implementasi reformasi biroksasi belum berjalan optimal, yakni soal pola pikir birokrat dan komitmen pimpinan.
Baca Juga: Situasi Masih Pandemi, Rancangan APBD Sumsel 2022 Capai Rp10,1 Triliun
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut mengatakan kalau birokrat masih berpikir sebagai penguasa bukan pelayanan publik.
"Sebagai orang yang minta dilayani tetapi tidak mau melayani seperti misalnya menyebabkan terjadinya pelayanan yang lambat, prosedur yang berbelit-belit, dan budaya afiliasi yang melekat sehingga dapat mendorong terjadinya praktik KKN," ujarnya.
Kemudian faktor lain yang menyebabkan sulitnya pelaksanaan reformasi birokrasi ialah komitmen pemimpin. Menurutnya, setiap perubahan itu harus selalui dimulai dari komitmen pemimpin.
"Tanpa komitmen pemimpin dan pimpinan adalah mustahil terjadi perubahan."
Baca Juga: Plt Gubernur Sulsel, Kapolda, Pangdam, dan Bupati Jenguk Mahasiswa Korban Penyerangan OTK