Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang perdana kasus terorisme dengan terdakwa Munarman, pada Rabu (1/12/2021). Sidang tersebut digelar secara tertutup.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan menjelaskan jika sidang terorisme berbeda dengan sidang peradilan umum. Maka, dia pun meminta masyarakat terutama simpatisan Munarman agar menyaksikan jalannya persidangan melalui siaran Youtube.
"Ada kerahasiaan dari para saksi, kemudian perangkat sidang yang menyelenggarakan sidang," katanya saat mengamankan jalannya sidang perdana terdakwa Munarman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu.
"Bisa dilihat tidak disiapkan layar atau dibuka kanal link YouTube saja," kata dia.
Namun, Erwin tidak menjelaskan secara rinci terkait alasan sidang terorisme Munarman digelar secara tertutup. Bahkan, awak media yang meliput sidang tersebut dilarang memasuki ruang persidangan. Erwin beralasan, pihak kepolisian hanya menjalankan mandat dari pengadilan untuk mengamankan sidang tersebut.
"Mungkin nanti bisa dijelaskan oleh pihak pengadilan, kami hanya mendapat mandat dari Ketua Pengadilan dan itu diatur undang-undang," ujarnya.
Dalam sidang perdana Munarman, sebanyak 300 personel gabungan terdiri dari TNI-Polri, Dishub DKI dan Satpol PP dikerahkan di sekitar PN Jakarta Timur.
"Kami sudah melakukan apel pengecekan baik lokasi maupun personel baik perlengkapannya. Ada sekitar 300 personel dari gabungan Polda, dan Polres, TNI, Satpol PP dan Dishub," kata Erwin.
Pantauan Suara.com, aparat kepolisian tampak berjaga di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Kepada pengunjung pengadilan, polisi juga tetap melakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Polisi Ungkap Alasan Sidang Munarman Digelar Tertutup Di PN Jaktim
Para pengunjung diminta memindai aplikasi Peduli Lindungi. Setelahnya, pengunjung diminta menunjukkan isi tas atau barang bawaan yang dibawa.