KPK Benarkan Limpahkan Kasus Korupsi Anak Usaha PT Jakpro ke Mabes Polri

Rabu, 01 Desember 2021 | 09:04 WIB
KPK Benarkan Limpahkan Kasus Korupsi Anak Usaha PT Jakpro ke Mabes Polri
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan terkait penanganan perkara korupsi di PT. Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) sebelumnya memang ditangani lembaga antirasuah.

Diketahui, Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) kini telah menetapkan eks Direktur Utama PT. JIP, Ario Pramadhi sebagai tersangka korupsi dalam kasus pengadaan barang dan jasa pembangunan infrastruktur gigabit capable passive optical network (GPON) di PT JIP pada 2017-2018.

"Benar, bahwa KPK sebelumnya telah melakukan penyelidikan terhadap perkara terkait," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (1/12/2021).

Ali mengatakan, dalam proses penyelidikan KPK telah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut. Sekaligus, ditemukan ada pihak-pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum.

Namun, kata Ali, setelah dilakukan gelar perkara di KPK disimpulkan bahwa tidak ditemukan unsur pihak penyelenggara negara dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

"Ini sebagaimana tugas dan kewenangan KPK yang dibatasi ketentuan Pasal 11 UU KPK, salah satunya terkait harus adanya unsur Penyelenggara Negara," ucap Ali.

Kata dia, agar perkara tersebut tetap berjalan, KPK memiliki kewenangan melakukan supervisi dengan penegak hukum lain. Yakni dengan melimpahkan perkara itu ke Mabes Polri.

"Ini sebagai wujud nyata kerja sama dan sinergi dalam penanganan tindak pidana korupsi antar-APH," katanya.

Ali mengharapkan sinergi aparat penegak hukum terkhusus penanganan korupsi bersama KPK tidak hanya terjalin kuat dalam penanganan perkara.

Baca Juga: Berikan Dokumen Tambahan Soal Formula E, Dirut Jakpro dan BW Datangi KPK

"Karena pemberantasan korupsi butuh upaya massive yang saling terintegrasi melalui pendekatan startegi pencegahan, pendidikan, dan penindakan," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI