Sidang Perdana Kasus Terorisme Munarman Hari Ini Akan Digelar Secara Online

Rabu, 01 Desember 2021 | 08:02 WIB
Sidang Perdana Kasus Terorisme Munarman Hari Ini Akan Digelar Secara Online
Munarman saat masih menjadi Jubir FPI. [Suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan terorisme, Munarman akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (1/12/2021) hari ini. Sesuai jadwal, persidangan akan digelar secara daring.

Rencananya, sidang Munarman akan berlangsung pada pukul 09.00 WIB.

"Terdakwa dihadirkan secara online. Sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal kepada wartawan.

Terkait hal itu, Alex menyebut jika pihaknya tetap menyediakan pengeras suara bagi awak media yang hendak meliput awcaea langsung dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur. "Untuk besok disediakan sound di depan untuk wartawan," sambungnya.

Baca Juga: Sidang Dugaan Terorisme Munarman, Polres Metro Jakarta Timur Tingkatkan Keamanan

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri telah melimpahkan Munarman beserta barang bukti terkait kasus tindak pidana terorisme ke Kejaksaan Agung RI. Pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap dua itu telah dilakukan pada 29 Oktober 2021.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan ketika itu mengatakan pelimpahan tahap dua telah diterima JPU dari Kejaksaan Agung RI. Nantinya, JPU akan menyusun surat dakwaan sebelum akhirnya disidangkan.

"Jadi sudah diserahkan beberapa hari yang lalu dan diterima oleh jaksa penuntut umum," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/11/2021).

Baiat Teroris

Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya yang berlokasi di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4) lalu. Penangkapan terhadap Munarman diduga berkaitan dengan kegiatan baiat teroris di tiga kota.

Baca Juga: Munarman Akan Jalani Sidang Perdana Kasus Terorisme Rabu Pekan Depan

Ramadhan ketika itu menyebut bait tersebut di antaranya dilakukan di Universitas Islam Negeri atau UIN Jakarta, Makassar dan Medan.

"Baiat di Makassar yang ISIS," ungkap Ramadhan.

Dalam kasus ini, Polri mengklaim mengamankan bahan peledak saat melakukan penggeledahan di bekas Markas FPI, Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Salah satunya, yakni cairan TATP (triaceton triperoxide) atau biasa dikenal dengan The Mother of Satan.

Ramadhan mengungkapkan bahan peledak itu identik dengan bahan peledak yang diamankan dari terduga teroris di Condet, Jakarta Timur dan Bekasi. Mereka ketika itu ditangkap lebih dahulu oleh Densus 88 Antiteror Polri pada akhir Maret 2021.

Selain itu, barang bukti lain yang diamankan yakni serbuk mengandung nitrat tinggi. Kemudian dokumen serta atribut FPI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI