Suara.com - Seorang imigran Afghanistan dilaporkan bunuh diri dengan cara membakar diri di Medan, Sumatera Utara. SUAKA, lembaga swadaya masyarakat yang fokus dalam masalah imigran (pengungsi luar negeri), menyebutkan kasus bunuh diri yang dilakukan imigran pencari suaka bukan fenomena baru.
Ketua SUAKA, Febionesta mengatakan, penyebab imigran melakukan bunuh diri bukan hanya disebabkan depresi karena menunggu terlalu lama untuk dikirimkan ke negara ketiga. Hal itu juga dipicu karena hak-haknya yang dibatasi sebagai manusia saat berada di negara kedua.
"Bukan hanya karena terkait karena masa tunggu yang lama, masa tunggu ke negara ketiga, tapi juga karena berbagai keterbatasan yang mereka alami di Indonesia," kata Febi saat dihubungi Suara.com, Selasa (30/11/2021).
Jelasnya, para imigran di Indonesia banyak hak-hak hidupnya dibatasi. Seperti memperoleh pekerjaan guna penghidupan yang layak. Hidup dalam keterbatasan, kemudian diperparah dengan masa tunggu yang lama untuk dikirimkan ke negara ketiga.
Baca Juga: Pengungsi Afghanistan Lakukan Aksi Bakar Diri di Medan, DPR: Memprihatinkan
"Para pengungsi internasional, termasuk Afghanistan itu, tidak memiliki hak untuk sebagaimana mestinya mereka sebagai manusia," ujarnya.
Keadaan itu juga diperparah dengan sikap pemerintah Indonesia yang masih memandang para imigran sebagai beban.
"Itu kan seharusnya perspektif yang harus diubah. Melihat pengungsi juga (seharusnya) sebagai aset gitu. Aset yang dapat dilihat bisa berkontribusi kepada negara," tutur Febi.
Hal itu disampaikannya karena banyak para imigran yang berada di Indonesia, juga memiliki keterampilan yang baik untuk disalurkan sebagai tenaga kerja di Indonesia.
"Namun sayang pemerintah Indonesia membenturkannya dengan lowongan kerja. Dianggap mengambil hak pekerjaan masyarakat Indonesia," ujar Febi.
Baca Juga: WN Afghanistan Bakar Diri Hidup-hidup di Medan Diduga Karena Depresi
Sebagai solusi lain, pemerintah Indonesia bisa saja mengajukan diri menjadi negara ketiga untuk menerima para imigran.
Kewenangan itu, kata Febi, berada di Kementerian Luar Negeri dan Presiden.
"Tinggal pemerintah Indonesia mau atau tidak untuk menerapkan kewenangannya tersebut," ujar Febi.
Diberitakan sebelumnya, seorang pengungsi Afghanistan bernama Ahmad Syah (22) melakukan aksi bakar diri di Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (30/11/2021).
"Dia (Ahmad Syah) menyiramkan minyak ke tubuh dan membakar diri dengan pemantik api," kata perwakilan pengungsi Zuma Mohsini.
Sebelum melakukan aksinya, kata Zuma, korban mendatangi pintu masuk gedung Forum Nine Medan.
Beberapa pengungsi lain yang melihat berupaya menggagalkan aksi nekat Ahmad. Namun, api yang berasal dari pemantik langsung menyambar seluruh tubuhnya yang sudah disiram minyak
"Kami berupaya menghalangi, tapi dia teriak-teriak menjauh, menjauh. Tak lama dia membakar diri dengan korek yang dipegangnya," ungkapnya.
Zuma menjelaskan, aksi bunuh diri yang dilakukan pengungsi Afghanistan bukan kali pertama. Dirinya menduga aksi itu dilakukan karena stres dan beban mental yang dihadapi oleh para pengungsi.
Ahmad Syah mengalami gangguan kejiwaan dan stres akibat belum mendapat kepastian dari UNHCR untuk ditempatkan ke negara ketiga.
"Dia stres, penuh tekanan karena sudah 5 tahun tinggal di Indonesia dan tidak dapat kepastian dari pihak UNHCR," pungkasnya.
Catatan Redaksi:
Hidup seringkali sangat sulit dan membuat stres, tetapi kematian tidak pernah menjadi jawabannya. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecederungan bunuh diri, sila hubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas atau Rumah sakit terdekat.
Bisa juga Anda menghubungi LSM Jangan Bunuh Diri melalui email [email protected] dan telepon di 021 9696 9293. Ada pula nomor hotline Halo Kemkes di 1500-567 yang bisa dihubungi untuk mendapatkan informasi di bidang kesehatan 24 jam.