Suara.com - Seorang imigran Afghanistan dilaporkan bunuh diri dengan cara membakar diri di Medan, Sumatera Utara. SUAKA, lembaga swadaya masyarakat yang fokus dalam masalah imigran (pengungsi luar negeri), menyebutkan kasus bunuh diri yang dilakukan imigran pencari suaka bukan fenomena baru.
Ketua SUAKA, Febionesta mengatakan, penyebab imigran melakukan bunuh diri bukan hanya disebabkan depresi karena menunggu terlalu lama untuk dikirimkan ke negara ketiga. Hal itu juga dipicu karena hak-haknya yang dibatasi sebagai manusia saat berada di negara kedua.
"Bukan hanya karena terkait karena masa tunggu yang lama, masa tunggu ke negara ketiga, tapi juga karena berbagai keterbatasan yang mereka alami di Indonesia," kata Febi saat dihubungi Suara.com, Selasa (30/11/2021).
Jelasnya, para imigran di Indonesia banyak hak-hak hidupnya dibatasi. Seperti memperoleh pekerjaan guna penghidupan yang layak. Hidup dalam keterbatasan, kemudian diperparah dengan masa tunggu yang lama untuk dikirimkan ke negara ketiga.
"Para pengungsi internasional, termasuk Afghanistan itu, tidak memiliki hak untuk sebagaimana mestinya mereka sebagai manusia," ujarnya.
![Sejumlah pencari suaka asal Afganistan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor UNHCR pada Senin (15/11/2021). [Suara.com/Ria Rizki]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/11/15/77686-sejumlah-pencari-suaka-asal-afganistan-menggelar-aksi-unjuk-rasa-di-depan-kantor-unhcr.jpg)
Keadaan itu juga diperparah dengan sikap pemerintah Indonesia yang masih memandang para imigran sebagai beban.
"Itu kan seharusnya perspektif yang harus diubah. Melihat pengungsi juga (seharusnya) sebagai aset gitu. Aset yang dapat dilihat bisa berkontribusi kepada negara," tutur Febi.
Hal itu disampaikannya karena banyak para imigran yang berada di Indonesia, juga memiliki keterampilan yang baik untuk disalurkan sebagai tenaga kerja di Indonesia.
"Namun sayang pemerintah Indonesia membenturkannya dengan lowongan kerja. Dianggap mengambil hak pekerjaan masyarakat Indonesia," ujar Febi.
Baca Juga: Pengungsi Afghanistan Lakukan Aksi Bakar Diri di Medan, DPR: Memprihatinkan
Sebagai solusi lain, pemerintah Indonesia bisa saja mengajukan diri menjadi negara ketiga untuk menerima para imigran.