Suara.com - Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menyoroti rentetan bentrokan prajurit TNI hingga Polri, belakangan ini. Terkait kasus ini, Khairul menilai tersebut bisa disebabkan karena jiwa korsa yang dipompa secara berlebihan.
"Pemicu masalahnya ada di internal seperti egosektoral, superioritas, kebanggaan dan jiwa korsa yang dipompa berlebihan, yang kemudian berekses rendahnya penghormatan dan hadirnya ketidaksukaan pada pihak lain," kata Fahmi saat dihubungi Suara.com, Selasa (30/11/2021).
Fahmi juga menilai kalau prajurit TNI memang dicetak untuk memiliki mental juara dan selalu berkompetisi untuk menjadi yang paling unggul. Bukan hanya untuk bertahan hidup, para prajurit TNI mendapatkan pelatihan yang begitu keras karena demi memenangkan pertempuran.
Namun sayangnya, hasil dari pelatihan tersebut kerap dibawa ke dalam kehidupan sehari-hari mereka.
Baca Juga: Bentrok Anggota TNI-Polri Pecah Lagi, Kesempatan Andika Benahi Internal TNI
Kejadian bentrok tersebut terjadi di awal kepemimpinan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. Menurutnya hal tersebut bisa menjadi kesempatan bagi Andika untuk segera memperbaiki permasalahan internal TNI.
Sebab, Fahmi menyebut kalau bentrok antar prajurit itu seperti penyakit kambuhan yang belum bisa terobati.
"Ini memang penyakit kambuhan yang berulang terus dan tidak pernah diobati dengan baik."
Beberapa hari lalu, masyarakat dikagetkan dengan kejadian perkelahian antar aparat TNI dan aparat Polri di daerah yang berbeda.
Kasus yang pertama terjadi bentrok antara prajurit TNI AD Provost Denmadam XVI/PTM dengan personel Satlantas Polresta Ambon di Ambon pada Rabu, 24 November 2021.
Baca Juga: Kepemimpinan Anyar Andika Diwarnai Konflik TNI-Polri: Penyakit Kambuh yang Belum Terobati
Kemudian bentrok juga terjadi antara oknum TNI AD dari Satgas Nanggala dengan oknum Polri dari Satgas Amole Brimobda Aceh pada Sabtu, 27 November 2021. Perkelahian dipicu karena jual beli rokok.
Di hari yang sama, terjadi juga bentrok antara prajurit TNI AD dari Batalyon Infanteri Raider Khusus 136/TS dengan Oknum TNI AL dari Batalyon 10 Marinir di Batam, Kepulauan Riau.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Prantara Santosa mengatakan bahwa Pusat Polisi Militer TNI dengan Pusat Polisi Militer TNI AD atau angkatan terkait sedang melakukan proses terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut.
"TNI juga sudah melakukan koordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut," tutur Prantara dalam keterangan tertulisnya, Selasa.