Suara.com - Gangguan kesehatan mental yang dialami MS, pegawai KPI, akibat dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialaminya juga berdampak langsung kepada sang istri. MS mengatakan, istrinya mengalami keguguran pada 22 November 2021 lalu.
"Tanggal 22 November istri saya keguguran,” kata MS saat ditemui Suara.com, beberapa waktu lalu di Jakarta Selatan.
Dia mengatakan, kandungan sang istri saat itu memasuki usia delapan minggu.
“Tapi saat enam minggu janinnya tidak berkembang,” ujar MS.
Baca Juga: Disebut Komnas HAM Gagal Lindungi Korban MS, KPI Pasrah: Ya Mungkin Seperti Itu
MS mengaku kondisi kesehatan mentalnya menjadi salah satu faktor istrinya keguguran. Keadaannya yang depresi memikirkan kasus yang dialaminya membuat sang istri turut terbebani.
“Salah satu faktornya mikiran saya. Karena saya depresi gitu, terus kedua karena tertekan,” ujarnya.
Hasil Penyelidikan Komnas HAM
Diketahui, kasus pelecehan dan perundungan yang dialami MS menemukan babak baru. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemantauan Komnas HAM, diduga kuat perundungan dan pelecehan seksual yang dialaminya benar terjadi.
Akibatnya MS menderita PTSD (Post Traumatic Stress Disorder). Di samping itu, MS juga secara konsisten memberikan keterangan yang saat beberapa kali menjalani pemeriksaan psikologi.
Baca Juga: Disebut Gagal Lindungi MS Korban Pelecehan, KPI Ngaku Siap Jalani Rekomendasi Komnas HAM
Hal itu berdasarkan keterangan yang digali Komnas HAM dari psikolog LPSK dan psikolog Puskesmas Taman Sari yang sempat menanganinya.
Kedua psikolog membenarkan, pernyataan MS dapat dipercaya, bahwa dia mengalami peristiwa pelecehan seksual.