Kasus tersebut sekarang sedang dalam penyelidikan polisi. OS sudah diamankan.
"Saat ini yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka, kenapa? Karena untuk menetapkan sebagai tersangka harus minimal dua alat bukti, peristiwa penembakannya benar, bikin orang luka benar, tapi maksud tujuannya masih perlu didalami," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Selasa (30/11/2021)
Tubagus belum merinci kronologis kejadiannya. Penyidik masih mendalami kasus itu. Dia berharap publik menunggu perkembangan lebih lanjut.
"Benarkah peristiwa penembakan itu? Benarkah prosedurnya? Rekan-rekan media harap bersabar karena masih didalami," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan.
"Jadi memang benar satu korban meninggal dunia. Kami belum bisa sampaikan untuk lebih jauhnya karena tim masih bergerak di lapangan untuk cari barang bukti, motif dan sebagainya."
Bidang Propam Polda Metro Jaya dan Divisi Propam Mabes Polri dilibatkan dalam penyelidikan kasus itu.
Mereka akan menentukan apakah ada unsur pelanggaran etik ataukah tidak yang dilakukan OS.