Mengapa Anggota Patroli Jalan Raya Tembak Warga Sipil di Exit Tol Bintaro Belum Terungkap

Siswanto Suara.Com
Selasa, 30 November 2021 | 18:26 WIB
Mengapa Anggota Patroli Jalan Raya Tembak Warga Sipil di Exit Tol Bintaro Belum Terungkap
Lokasi penembakan di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (29/11/2021). Satu korban meninggal dunia dalam kejadian yang berlangsung, Jumat (27/11/2021) malam. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mengapa seorang anggota polisi menembak dua warga sipil di exit tol Bintaro, Jakarta Selatan, pada Jumat (26/11/2021), malam, belum terjawab.

Tapi data sementara yang dirilis polisi menyebutkan polisi yang menembak adalah anggota Satuan Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Inspektur Polisi Dua OS.

Kedua korban berinisial PP dan MA. Sehari setelah ditembak, PP meninggal dunia. Sedangkan MA masih dirawat di rumah sakit hingga sekarang.

Kasus yang menjadi sorotan publik diawali adanya laporan kepada OS dari pengendara yang merasa dibuntuti di jalan tol.

Baca Juga: Hari Pertama Ganjil Genap 13 Titik DKI Jakarta, Belum Dikenakan Tilang di Jalan Fatmawati

Pengendara itu merasa terancam. OS kemudian mengarahkan pengendara itu supaya ke arah gedung PJR Jaya IV, Pesanggrahan.

Singkat cerita, sebelum terjadi penembakan, terjadi keributan antara pelaku dan korban.

Seorang warga berinisial HR mengaku sering melintas exit tol Bintaro dari arah BSD.

Saat kejadian, dia sedang berada di rumah mertua yang rumahnya berada di dekat exit tol Bintaro.

Dia mengaku mendengar suara tembakan sebanyak dua kali pada hari itu. Suaranya hampir berbarengan. 

Baca Juga: Gelar Operasi Patuh Jaya 2021, Ini Empat Target Utama Polda Metro Jaya

"Kedengaran tembakan dua kali cuma tidak kelihatan dari sini, dua kali. Saya di situ, lagi di rumah mertua. Saya dengar suara itu dua kali berbarengan," kata HR.

Kasus tersebut sekarang sedang dalam penyelidikan polisi. OS sudah diamankan.

"Saat ini yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka, kenapa? Karena untuk menetapkan sebagai tersangka harus minimal dua alat bukti, peristiwa penembakannya benar, bikin orang luka benar, tapi maksud tujuannya masih perlu didalami," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Selasa (30/11/2021) 

Tubagus belum merinci kronologis kejadiannya. Penyidik masih mendalami kasus itu. Dia berharap publik menunggu perkembangan lebih lanjut.

"Benarkah peristiwa penembakan itu? Benarkah prosedurnya? Rekan-rekan media harap bersabar karena masih didalami," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan. 

"Jadi memang benar satu korban meninggal dunia. Kami belum bisa sampaikan untuk lebih jauhnya karena tim masih bergerak di lapangan untuk cari barang bukti, motif dan sebagainya."

Bidang Propam Polda Metro Jaya dan Divisi Propam Mabes Polri dilibatkan dalam penyelidikan kasus itu.

Mereka akan menentukan apakah ada unsur pelanggaran etik ataukah tidak yang dilakukan OS.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI