Suara.com - Mengapa seorang anggota polisi menembak dua warga sipil di exit tol Bintaro, Jakarta Selatan, pada Jumat (26/11/2021), malam, belum terjawab.
Tapi data sementara yang dirilis polisi menyebutkan polisi yang menembak adalah anggota Satuan Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Inspektur Polisi Dua OS.
Kedua korban berinisial PP dan MA. Sehari setelah ditembak, PP meninggal dunia. Sedangkan MA masih dirawat di rumah sakit hingga sekarang.
Kasus yang menjadi sorotan publik diawali adanya laporan kepada OS dari pengendara yang merasa dibuntuti di jalan tol.
Pengendara itu merasa terancam. OS kemudian mengarahkan pengendara itu supaya ke arah gedung PJR Jaya IV, Pesanggrahan.
Singkat cerita, sebelum terjadi penembakan, terjadi keributan antara pelaku dan korban.
Seorang warga berinisial HR mengaku sering melintas exit tol Bintaro dari arah BSD.
Saat kejadian, dia sedang berada di rumah mertua yang rumahnya berada di dekat exit tol Bintaro.
Dia mengaku mendengar suara tembakan sebanyak dua kali pada hari itu. Suaranya hampir berbarengan.
Baca Juga: Hari Pertama Ganjil Genap 13 Titik DKI Jakarta, Belum Dikenakan Tilang di Jalan Fatmawati
"Kedengaran tembakan dua kali cuma tidak kelihatan dari sini, dua kali. Saya di situ, lagi di rumah mertua. Saya dengar suara itu dua kali berbarengan," kata HR.