Suara.com - Analis militer dari Institute for Security and Strategic Studies Khairul Fahmi menilai terulangnya bentrok antara anggota TNI dan Polri menunjukkan adanya kesenjangan antara konstruksi realitas digital dan realitas sosial.
Sinergitas sering ditunjukkan pimpinan TNI dan Polri melalui berbagai acara atau agenda seremonial, tetapi sering pula dipatahkan kejadian bentrokan anggota di lapangan.
"Namun kenyataannya, persoalan kecil saja ternyata sudah bisa memicu perkelahian, bahkan kontak senjata yang bukan saja membahayakan para prajurit itu sendiri. Namun juga dapat mengancam keselamatan warga masyarakat," kata Fahmi, Selasa (30/11/2021).
Perkelahian anggota bukan sesuatu yang mengejutkan, sebab menurut Fahmi, prajurit dan anggota Polri dicetak untuk bermental juara. Saling berkompetisi untuk menjadi yang paling unggul.
Baca Juga: Kepemimpinan Anyar Andika Diwarnai Konflik TNI-Polri: Penyakit Kambuh yang Belum Terobati
Pelatihan yang diberikan kepada para prajurit tersebut bukan hanya untuk bertahan hidup, tetapi untuk bisa memenangkan pertempuran.
Tapi Fahmi menyayangkan jika kemampuan itu justru terbawa ke kehidupan sehari-hari para anggota.
Problematika itu menjadi pekerjaan rumah bagi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Perkelahian antara anggota diibaratkan Fahmi penyakit kambuhan yang belum bisa diobati.
"Justru ini kesempatan bagi Jenderal Andika untuk mulai merealisasikan apa yang menjadi fokus prioritasnya membenahi internal TNI," tuturnya.
Baca Juga: Kasus Anak Buah Kerap Bentrok, DPR Minta Kapolri dan Panglima TNI Evaluasi Besar-besaran
Baru-baru ini, terjadi bentrok antara anggota Provost Denmadam XVI/PTM dan anggota Satlantas Polresta Ambon di Ambon pada Rabu, 24 November 2021.
Disusul kemudian bentrok antara anggota TNI AD dari Satgas Nanggala dan Satgas Amole Brimobda Aceh pada Sabtu, 27 November 2021. Kasus ini dipicu jual beli rokok.
Di hari yang sama, pecah bentrok antara anggota TNI AD dari Batalyon Infanteri Raider Khusus 136/TS dan anggota TNI AL dari Batalyon 10 Marinir di Batam, Kepulauan Riau.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Prantara Santosa mengatakan bahwa Pusat Polisi Militer TNI dengan Pusat Polisi Militer TNI AD memproses kasus itu.
"TNI juga sudah melakukan koordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut," tutur Prantara dalam keterangan tertulis,