Sesuai informasi yang tercantum dalam laman PKH Kementerian Sosial, bantuan ini disalurkan kepada masyarakat setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap yang dilakukan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara), yakni BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Pemerintah kembali memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 berupa bantuan pangan non-tunai (BPNT) atau dikenal sebagai bansos sembako.
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan pangan selama pandemi Covid-19. Masyarakat yang mendapat bantuan tersebut adalah setiap yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
5. BLT Dana Desa
Sesuai dengan namanya, penyaluran bantuan ini dikelola oleh Kementerian Desa (Kemendesa). Nominal BLT Dana Desa yakni Rp 300 juta per KPM. Daftar penerima BLT Dana Desa dapat diketahui melalui situs resmi https://sid.kemendesa.go.id/
Itulah daftar BLT yang cair Desember 2021. Jika kalian memenuhi syarat sebagai penerima namun belum mendapatkan bantuan, mungkin bulan Desember 2021 ini adalah kesempatan Anda. Segera konfirmasi dan cek di instansi terkait.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Baca Juga: Update Terbaru! Inilah Daftar Hari Libur Desember 2021