Menag Yaqut menyebut, dengan adanya kebijakan baru itu penumpang dari Indonesia bisa langsung memasuki Arab Saudi tanpa harus transit di negara ketiga untuk menjalani karantina.
"Alhamdulillah, mulai pukul satu dini hari, pada Rabu 1 Desember 2021, warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ketiga selama 14 hari," ujar Menag Yaqut, Minggu (28/11/2021).
Pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu lantas memerinci nama beberapa negara selain Indonesia yang warganya juga sudah diizinkan memasuki Arab Saudi, yaitu Pakistan, Brazil, India, Vietnam, dan Mesir.
Tak hanya itu, Gus Yaqut juga menyampaikan kabar baik lainnya bahwa WNI yang hendak memasuki Arab Saudi tidak harus menerima vaksin dosis ketiga atau booster.
Meskipun begitu, WNI yang sudah menerima vaksin dosis lengkap tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan menjalani karantina institusional selama lima hari.
"Semoga ini juga akan menjadi kabar baik buat jemaah umrah Indonesia yang sudah tertunda keberangkatannya sejak Februari 2021," ucap Gus Yaqut.