Sebut Jemaah Umrah Duta Bangsa, DPR ke Menag: Jangan Lalai, Pastikan Orang Siap Berangkat!

Selasa, 30 November 2021 | 14:23 WIB
Sebut Jemaah Umrah Duta Bangsa, DPR ke Menag: Jangan Lalai, Pastikan Orang Siap Berangkat!
Ilustrasi jemaah ibadah umrah dengan penerapan protokol kesehatan di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi. Sebut Jemaah Umrah Duta Bangsa, DPR ke Mena(g: Jangan Lalai, Pastikan Orang Siap Berangkat! ANTARA FOTO/REUTERS/Yasser Bakhsh/foc)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto meminta Kementerian Negara (Kemenag) tak main-main dalam mengirim jemaah umrah ke Arab Saudi. Menurutnya, jemaah umrah merupakan duta bangsa sehingga harus orang-orang yang benar-benar siap yang diberangkatkan.

Yandri mengatakan, meski pemerintah Arab Saudi secara resmi sudah membuka pintu bagi jemaah Indonesia berangkat jalankan ibadah umrah, seleksi harus dilakukan oleh Kemenag.

"Mohon kiranya untuk benar-benar dipastikan bahwa jemaah umrah yang akan berangkat merupakan orang-orang yang siap, karena bukan hanya sekedar mereka calon jemaah umrah, tetapi mereka sebagai duta bangsa karena dipundak mereka ada kehormatan bangsa Indonesia," kata Yandri dalam rapat kerja bersama Kemenag di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/11/2021).

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto saat rapat dengan Menteri Agama di DPR. (tangkapan layar)
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto saat rapat dengan Menteri Agama di DPR. (tangkapan layar)

Menurut Yandri, Indonesia sendiri harus memegang kepercayaan yang sudah diberikan oleh kerajaan Arab. Untuk itu, pemerintah diminta tak lalai.

Baca Juga: Menag: Jemaah Sudah Divaksin Yang Diakui Pemerintah Saudi Langsung Umrah Tanpa Karantina

"Karena sekali kita lalai, sekali kita bermasalah, maka kemungkinan untuk di-ban atau ditutup kembali, itu kemungkinan besar akan terjadi kembali seperti di akhir November di akhir tahun 2020 ketika banyak calon jemaah umrah kita terpapar covid-19," ungkapnya.

Untuk itu, kata Yandri, harus ada pengetatan seleksi bagi para jemaah yang akan berangkat melaksanakan umrah. Hal itu harus menjadi tolok ukur tersendiri.

"Oleh karena itu kami berharap, pengetatan atau disiplin para calon jemaah umroh menjadi tolak ukur kita untuk memberangkatkan mereka ke tanah suci. Karena sekali lagi, bukan hanya sekedar calon jemaah umroh biasa tapi mereka duta-duta bangsa kita yang akan memikul di tanah Saudi," tandasnya.

Pintu Umrah Dibuka

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII. (tangkapan layar)
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII. (tangkapan layar)

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, diketahui telah berhasil melobi pemerintah Arab Saudi untuk membuka pintu gerbang negaranya bagi warga negara Indonesia yang hendak menjalankan umrah.

Baca Juga: Saudi Buka Lagi Umrah, Menag: 18.752 Jemaah Sudah Pegang Visa Siap Diberangkatkan

Mengutip dari Terkini.id -- jaringan Suara.com, Pemerintah Arab Saudi melalui keputusan General Authority of Civil Aviation (GACA) pada tanggal 25 November 2021 telah mengizinkan penerbangan dari Indonesia untuk mendarat langsung di negaranya terhtung mulai 1 Desember 2021. 

Menag Yaqut menyebut, dengan adanya kebijakan baru itu penumpang dari Indonesia bisa langsung memasuki Arab Saudi tanpa harus transit di negara ketiga untuk menjalani karantina. 

"Alhamdulillah, mulai pukul satu dini hari, pada Rabu 1 Desember 2021, warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ketiga selama 14 hari," ujar Menag Yaqut, Minggu (28/11/2021).

Pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu lantas memerinci nama beberapa negara selain Indonesia yang warganya juga sudah diizinkan memasuki Arab Saudi, yaitu Pakistan, Brazil, India, Vietnam, dan Mesir.

Tak hanya itu, Gus Yaqut juga menyampaikan kabar baik lainnya bahwa WNI yang hendak memasuki Arab Saudi tidak harus menerima vaksin dosis ketiga atau booster. 

Meskipun begitu, WNI yang sudah menerima vaksin dosis lengkap tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan menjalani karantina institusional selama lima hari. 

"Semoga ini juga akan menjadi kabar baik buat jemaah umrah Indonesia yang sudah tertunda keberangkatannya sejak Februari 2021," ucap Gus Yaqut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI